Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kampanye Perdana, Calon Wakil Bupati Lampung Utara Sofyan Langsung Menyapa Kampung Halaman Daerah
  • Satu Warga Terluka, Sabung Ayam digrebek di register 45, ini penjelasan Wakapolres mesuji Kriminal
  • Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Pimping Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta POLRI
  • Polres Lampung Utara Berikan Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 POLRI
  • Kabupaten Mesuji:Rapat Evaluasi Perubahan APBDes Kecamatan Mesuji Timur DESA
  • Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mesuji Membagikan Sembako dan Helem ke Warga Yang Melintas Nasional
  • Amankan Ibadah Natal 2024, Polres Lampung Utara Siagakan Personel di Setiap Gereja POLRI
  • BUPATI LAMPUNG UTARA DIWAKILI ASISTEN I HADIRI PEMBUKAAN DIKLAT PASKIBRAKA 2025 Daerah

Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Posted on 28/12/202103/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Lampung Utara_posnews- Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan untuk pelaku yang pertama SM (40) warga Bumi Nabung Abung Barat dengan korban mawar (nama samaran).

“Pelaku diamankan oleh Anggota PPA di Desa Bumi Nabung Kec. Abung Barat.
Pelaku sempat melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun dibelakang rumahnya dengan menyeberangi sungai, tetapi setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan,” kata kasat, Selasa (28/12).

Lanjut Kasat, modus pelaku pada hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 sekira pukul 00.30 Wib, pada awalnya korban memesan baju Online dan dan proses COD di tempat pelaku dikarenakan jaraknya lebih dekat, sehingga korban pada saat itu harus menginap di rumah pelaku dan pada saat malam hari pelaku menyuruh korban untuk memasak mie ketika korban sedang ke dapur untuk memasak mie pelaku datang dan membekap korban dan berkata “jangan jerit nanti kakak kamu saya bunuh” kemudian pelaku menyeret korban ke ruang tengah di saat istri pelaku sedang sakit. kemudian pelaku membuka paksa celana korban dan pelaku leluasa melakukan persetubuhan badan terhadap korban.

Kemudian untuk tersangka kedua lanjut kasat, berinisial P (48) warga Suka Mulya Tanjung Raja dimana korbannya Bunga (nama samaran).

“Untuk pelaku P diamankan anggota tampa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya,” ujar Eko.

Modus pelaku dimana korban tinggal bersama bibi dan pelaku sejak umur 14 tahun kemudian pada hari Minggu bulan Maret 2020 sekira pukul 07.30 wib saat itu hanya ada pelaku meminta kerik ke korban setelah itu korban ditarik ke dalam kamar oleh pelaku kemudian melakukan persetubuhan tersebut hingga bulan Juli 2021.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Juaini/Arm

Post Views: 920
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang
Next Post: Budiman Nainggolan, SKM, MM, Demi Mendongkrak PAD Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi

Related Posts

  • Pria 33 Tahun Ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Di Duga Seorang Guru Madrasah Tsaniwiah Islamiyah Srimenanti Membully Muridnya Kriminal
  • Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polisi berhasil membekuk para pelaku perjudian sabung ayam di RK3 Desa Simpang Pematang, Daerah
  • Pelaku Curat Modus Rusak Jendela Kamar, Di Ringkus TEKAB 308 Presisi Kriminal
  • Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • DUA TAHUN BURON DPO KASUS CURAT BERHASIL DI RINGKUS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Dugaan Kuat Siltap Aparatur Desa Panggung Rejo Tidak Dibayarkan Oleh Oknum Kades KABUPATEN MESUJI
  • Sampaikan Program Kerja, Kapolres Lampung Utara Gelar Ngopi Mas Bersama Forkopimda Daerah
  • Berikan Rasa Aman Kondusif Kepada Masyarakat Polres Lampung Utara Gelar Patroli Beranting POLRI
  • Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, “Pesan Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H.S.Ik “Selamat Bertugas Semoga Allah SWT Selalu Melindungi dan Memberkahi Kita Semua,” Nasional
  • Kabupaten Waykanan:Kabar Duka Inalillahi Wa Inalillahi Rojiun. Daerah
  • Pemerintah Desa Sri Agung Salurkan BLT-DD Bulan Agustus Dan September Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada 39 KPM DESA
  • Pemdes Srijaya Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme