Lampung Utara – Posperanews – Pemerintah Desa Suka Jaya Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara .” Melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa
( MUSRENBANGDes ) dalam tahapan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) tahun anggaran 2025, hari Jum’at, 23/8/2024.
Kegiatan MUSRENBANGDes tersebut pula sekaligus penyampaian dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Pemerintah Desa Suka Jaya tahun 2021 – 2027 sebelumnya, akan menjadi RPJMDes 2021 – 2029, mengingat perubahan jabatan Kepala Desa yang kini menjadi 8 (delapan) tahun.
MUSRENBANGDes di hadiri langsung oleh Kepala Desa Suka Jaya Pasriadi, Camat Sungkai Jaya Desputra Adami SH, Kasi Kesra Kecamatan Sungkai Jaya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungkai Jaya, Plt Kasi Pembangunan Kecamatan Sungkai Jaya, Penyuluh Pertanian, Kepala Puskesmas, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kabupaten, BPD – LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lingkungan dan segenap Perangkat, Aparat Desa setempat.
Tahapan MUSRENBANGDes merupakan hal terpenting, menjadi tolak ukur keberhasilan dan kelanjutannya pembangunan, tentunya berkat masukan saran dan pendapat yang di sampaikan masyarakat dalam Rencana Pembangunan Desa pada hari ini ,” Ungkap Kepala Desa Suka Jaya Pasriadi, (IB/JN)

