Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Tokoh Pribumi Mesuji dan Wakil Rakyat, Pemkab Mesuji Segera Kembalikan Alun-Alun Simpang-Pematang Penghijauan Seperti Semula Nasional
  • Melihat Kondisi Lampung Utara Kian Buruk Pospera Akan Gelar Unjuk Rasa Besar Besaran ORGANISASI
  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Proyek Diduga Asal Jadi, APBDP (DBH) Peningkatan jalan Simpang-pematang Ke Berabasan Kab. Mesuji Daerah
  • Awal tahun 2024, Sulpakar Tancap Gas Ke Kemendikbudristek Jakarta KABUPATEN MESUJI
  • Pemberian Piagam Kepada Bupati Lampung Utara Menuai Kritkikan Daerah
  • Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolres Lampung Utara Ucapkan Terima Kasih POLRI
  • Polres Lampung Utara Gelar Napak Tilas dan Penyucian Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Bumi Ragem Tunas POLRI

KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA

Posted on 08/09/202208/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA
BUKITKEMUNING – POSPERANEWS – Beredar di media sosial facebook yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap balita yang di lakukan oleh seorang wanita dengan tempat kejadian di wilayah kecamatan bukit kemuning kabupaten lampung utara melihat kejadian tersebut Personil Polsek Bukit Kemuning bergerak cepat dan langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku beserta korban.
Setibanya di kantor poliisi wanita tersebut langsung di mintai keterangan lalu pihak kepolisian langsung menahan wanita tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku “Apabila seseorang yang diduga sebagai Pelaku yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”
Pelaku yang berinisial LPN Beruisa 24 tahun beragama Islam dan kegiatan sehari – harinya adalah Mengurus Rumah Tangga wanita tersebut bertempat tingal di LK IV Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kab.Lamoung Utara.
Modus pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab atas kehidupan anak hasil pernikahan dengannya yang sah dengan cara mengirimkan video tersebut kepada SFN suaminya namun video tersebut di kirimkan atau di muat atau diviralkan oleh Suami Sahnya yang bernama SFN.(JN/ARM)
Post Views: 1,174
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Polres Lampung Utara Adakan Bakti Sosial Peduli Penyesuaian Harga BBM
Next Post: Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial

Related Posts

  • Pelaku Penyekapan Disertai Dengan Penganiayaan di Lampung Utara Diamankan Polisi Kriminal
  • DPO Kasus Curat Di Bekuk TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pelaku Curat Modus Rusak Jendela Kamar, Di Ringkus TEKAB 308 Presisi Kriminal
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas Kriminal
  • Lima Tahun Menjadi DPO, “ES” Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diringkus Tekan 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kronologi Pemuda 19 Tahun Tenggelam Di Taman KeHati Daerah
  • Pemdes Banjar Wangi Gelar Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Desa TKM Sambut Hut 77 RI Dengan Giat Pawai Adat Daerah
  • Kapolsek Way Serdang Laksanakan Giat Jum’at Curhat di Panca Warna KABUPATEN MESUJI
  • Marathon,Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas Kriminal
  • Kades Simpang pematang Abu Saly Realisaikan DD 2022 Pembangunan Rabat Beton Dan Sumur Bor DESA
  • Musrembang Kali ini, Desa Pangkal Mas Mulya, Perpres Jadi Acuan Desa Tahun Anggaran 2022 Daerah
  • Penuh Haru, Kapolda Lepas Purna Bhakti Kombes Pol Yosef Budi Medianto Karorena Polda Lampung POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme