Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Sukajaya Daerah
  • Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Daerah
  • Cegah Korupsi:, Kominfo Kab Mesuji Balas Surat Ketua PWOIN, Tak ada Alasan Lembaga Public Menutupi Pengelolahan Uang Negara PTUN dan KI Lampung Daerah
  • Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Kini Sudah Dibekuk Kriminal
  • Kapolres Mesuji Gelar Apel Pasukan Siaga Pengamanan Tahun Baru 2023 di Lapangan Apel Mapolres KABUPATEN MESUJI
  • M.Teguh Kordiv Data Informasi Lakukan Kunker Di Bawaslu Bumi Ragab Begawe Caram Bawaslu

KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA

Posted on 08/09/202208/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA
BUKITKEMUNING – POSPERANEWS – Beredar di media sosial facebook yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap balita yang di lakukan oleh seorang wanita dengan tempat kejadian di wilayah kecamatan bukit kemuning kabupaten lampung utara melihat kejadian tersebut Personil Polsek Bukit Kemuning bergerak cepat dan langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku beserta korban.
Setibanya di kantor poliisi wanita tersebut langsung di mintai keterangan lalu pihak kepolisian langsung menahan wanita tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku “Apabila seseorang yang diduga sebagai Pelaku yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”
Pelaku yang berinisial LPN Beruisa 24 tahun beragama Islam dan kegiatan sehari – harinya adalah Mengurus Rumah Tangga wanita tersebut bertempat tingal di LK IV Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kab.Lamoung Utara.
Modus pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab atas kehidupan anak hasil pernikahan dengannya yang sah dengan cara mengirimkan video tersebut kepada SFN suaminya namun video tersebut di kirimkan atau di muat atau diviralkan oleh Suami Sahnya yang bernama SFN.(JN/ARM)
Post Views: 1,166
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Polres Lampung Utara Adakan Bakti Sosial Peduli Penyesuaian Harga BBM
Next Post: Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial

Related Posts

  • Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara Ringkus Dua Residivis Pelaku Curi Sepeda Motor Bobol Rumah Warga  Kriminal
  • Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pungli Kriminal
  • Gelapkan Mobil Warga Abung Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Jawa Tengah Hukum
  • Pria Lanjut Usia Terpaksa Harus Berurusan Dengan Aparat Penegak Hukum Kriminal
  • Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap Kriminal
  • Jadi Kurir Narkotika, Dua Pelajar Diamanakan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pospera Lampung Utara”Tindak Tegas Oknum Yang Menganiaya Oky Marganda Pasaribu Dan Rekannya” Nasional
  • 22 KPM Desa Cempaka Terima BLT Dana Desa, Hj. Rizki Puspa Dewi: Pemerintah Tak Pernah Abai pada Rakyat Daerah
  • PEKAT IB :Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Respon Penegak Hukum Selamatkan Uang Rakyat Daerah
  • Pemdes Cahaya Makmur Gelar Acara Musdes Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Cahaya Makmur  DESA
  • Sempat Buron, Pelaku Spesialis Curat Ranmor Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Ketua PWO Lapor Bareskrim, “Sabar Bos, Jangan Panik, Uji Materil Masih Bergulir di PN Medan” Nasional
  • Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat Daerah
  • JUAINI ADAMI SIAP MENDUKUNG PROGRAM KEPALA BPN LAMPUNG UTARA Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme