Posperanews.com | Jakarta – Tergerak dari banyaknya permasalahan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dua aktivis senior menggelar aksi damai di Jakarta. Dua tokoh pergerakan asal Bumi Ragem Tunas tersebut yakni Juaini Adami, Ketua DPC Pospera Lampura yang juga koordinator aksi, dan Mintaria Gunadi, Ketua LP3RI. Keduanya diketahui bertolak menuju ibu kota pada Minggu, 8 Februari 2026, dan menggelar aksi damai bersama adik-adik mahasiswa di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam aksi damai tersebut, ada beberapa permasalahan yang disuarakan, di antaranya terkait 4.000 lebih PPPK Paruh Waktu di Lampura yang hingga saat ini belum juga menerima SK.
“Ada beberapa isu yang kami bawa dalam aksi tersebut, di antaranya untuk memperjuangkan nasib 4.000 lebih honorer di Lampura yang tercatat telah diangkat menjadi PPPK PW namun belum menerima SK. Kenapa prosesnya sangat lambat, padahal semua ada anggarannya. Kasihan mereka, sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honor, baru mendapatkan kesempatan diangkat tapi masih juga tidak jelas. Hal itu juga kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujar Juaini.
Selain itu, Juaini Adami juga meminta Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk turun ke Lampung Utara guna memonitor secara langsung beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat.
“Kami minta JAMWAS turun ke Lampung Utara karena diduga ada beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkesan mangkrak, seperti kasus pupuk bersubsidi di Kecamatan Kotabumi Utara,” ungkap Juaini.
Lebih lanjut, ia juga meminta kehadiran JAMWAS untuk memantau proses hukum kasus dana hibah KPUD Lampung Utara.
“Permintaan untuk menghadirkan JAMWAS Kejagung RI bukan karena kami tidak percaya kepada Kejari Lampura, tetapi karena dorongan hati nurani agar proses hukum bisa dilaksanakan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu. Tentu menjadi harapan kita semua melalui perjuangan bersama ke depan kabupaten yang kita cintai ini bisa menjadi lebih baik,” kata Juaini.
Sementara itu, Mintaria Gunadi menambahkan, pihaknya juga membawa permasalahan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung senilai belasan miliar rupiah di Kecamatan Sungkai Jaya. Gunadi mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa proyek yang dikerjakan PT BMS dan telah menelan puluhan miliar anggaran APBN Tahun 2025 tersebut karena pekerjaan itu terindikasi melanggar spesifikasi teknis dan sarat akan praktik korupsi.
Juaini Adami dan Mintaria Gunadi juga menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang terkesan menutup ruang diskusi sehingga permasalahan yang terjadi di kabupaten tersebut harus dibawa ke tingkat nasional.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta Ketua DPRD Lampung Utara yang sudah berkenan mendengarkan aspirasi kami. Namun demi kepentingan masyarakat dan demi kebenaran, aksi tetap kami laksanakan. Alhamdulillah berjalan tanpa kendala,” tutupnya.

