Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Tahapan KPUD Tidak Hadir, Tahapan Pendaftaran Pengajuan DCS Mesuji Bawaslu
  • Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Hadiri Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi Daerah
  • JUAINI UNDANG PEMERINTAH UNTUK LAKUKAN DISKUSI PUBLIK ORGANISASI
  • Pemdes Cempaka Timur Salurkan BLT-DD Triwulan Ke 3 Tahun Anggaran 2024 Kepada 19 KPM DESA
  • RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD LAMPUNG UTARA DALAM RANGKA HUT KE‑79 KABUPATEN LAMPUNG UTARA Daerah
  • Polres Lampung Utara Akan Menindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Yang Mengganggu Pelaku Usaha dan Investor POLRI
  • Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran, Kapolres Lampung Utara Cek Layanan Hotline 110 POLRI
  • Wakil Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Acara Edukasi Stunting Ibu Hamil Daerah

Kurang dari 2 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara

Posted on 19/08/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Kurang dari 2 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Kurang dari 2 jam, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda FS (23) warga Jensu Gg. Rahayu Tanjung Aman Kotabumi Selatan. 

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 19.15 WIB dimana korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kamar kost yang terletak di Jalan Pemasyarakatan Gg. Nangka Tulung Batuan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan.

 

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah itu Tim mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya kemudian berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Lanjut Kasat, saat akan dilakukan penangkapan pelaku JF (25) mencoba melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas.

 

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

 

Berdasarkan keterangan pelaku JF mengakui tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan korban dimana pelaku kenal melalui aplikasi kencan. Korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengannya, sehingga menyebabkan pelaku berniat menghabisi nyawa korban korban.

 

Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau jenis karambit dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya. Senin (19/8/24).

Post Views: 856
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: ketua dpc pospera lampung utara akan melapor ke aph
Next Post: Mutasi Di Polres Lampung Utara : Kasat Narkoba Berganti

Related Posts

  • Pelaku Curat dan Penadah diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polsek Abung Selatan Dibantu Warga Amankan Diduga Pelaku Curas Sepeda Motor Kriminal
  • DPO Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Semuli Kriminal
  • Tegaskan Komitmen, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli Kriminal
  • Satpam Badan Pertanahan Nasional Bandar Lampung Kriminalisasi Wartawan Kriminal
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • DINAS PUPR GELAR AUDENSI DENGAN POSPERA LAMPUNG UTARA Daerah
  • Perindo Kabupaten Lampung Utara Gelar Rakor Tentang Pelaksanaan Tekhnis Pencalonan Daerah
  • Anniversary Ke-23, Ershi Lampung Utara Gelar Bansos POLRI
  • BUNDA PAUD KABUPATEN LAMPUNG UTARA KUNJUNGI TK ISLAM IBNU RUSYD DAN TK IT INSAN ROBBANI DI HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH Daerah
  • Pemdes Cahaya Makmur Salurkan BLT-DD Triwulan ke II kepada 24 KPM Daerah
  • Di Buka Secara Resmi Survei Biaya Hidup (SBH) Oleh Wabub Mesuji Haryati Candralela KABUPATEN MESUJI
  • Apresiasi Masyarakat Kepemimpinan Sulpakar Bukan Modus Bukan Kaleng Kaleng KABUPATEN MESUJI
  • Tim Itwil III Itwasum Polri Sambangi Polres Lampung Utara, Lakukan Audit PNBP dan BLU POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme