Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Diduga Tidak Seperti Keinginan Menteri, Masyarakat Minta KPK Evaluasi Dinas PUPR Mesuji Daerah
  • PEKAT IB :Proyek Siluman Marak Di Kabupaten Mesuji, Respon Penegak Hukum Selamatkan Uang Rakyat Daerah
  • Kades Kebun Dalam Angkat Bicara Terkait Beredarnya Berita Miring Dana Desa DESA
  • Dukung Asta Cita, Kapolres AKBP Deddy Kurniawan Hadiri Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis Pertama di Lampung Utara Daerah
  • Ketua DPC Pospera Lampung Utara Harapkan Calon Sekda Berkualitas dan Berintegritas Daerah
  • Satu warga Moroseneng DiTembak Orang tak dikenal di kabupaten Mesuji Kriminal
  • Sulpakar Pj Bupati Mesuji Lantik Hariyadi Sebagai Kades PAW Margo Mulyo Dan Pesankan Ini DESA
  • Pj Bupati Mesuji Melaporkan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah KABUPATEN MESUJI

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Posted on 05/01/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Lampung Utara – Posperanews – Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali mengamankan satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu. 

 

Pelaku berinisial MR (40) diamankan saat berada di rumahnya di Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara pada Sabtu 4 Januari 2025 sekitar pukul 08.20 WIB.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Iya benar, satu lagi pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara telah kita amankan saat berada di rumahnya,” kata AKP Boyoh, Minggu (5/1/25).

 

Lanjut Kasat, untuk pelaku kini sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu plastik berisikan sisa cabai dan satu unit Blender warna bening.

 

“Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

 

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan MR (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

 

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

 

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (IB)

Post Views: 450
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Kembali Razia Dadakan! Ini Barang-barang yang di amankan Rutan Kelas II B Kotabumi!  
Next Post: Antisipasi Balapan Liar, Polres Lampung Utara Gelar Razia

Related Posts

  • Curi 23 Karung Lada, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Kriminal
  • Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan Keluarga Ke Polisi Kriminal
  • Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Amankan Motor Korban Begal Kriminal
  • Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Amankan Oknum Kades Kriminal
  • Klarifikasi Ahang Suyanto Tentang Berita Pencabulan Yang Beredar Salah Dalam Pengambilan Gambar Hukum
  • Tangkap Dua Tersangka,Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji di Hari Kesaktian Pancasila Gantung Diri Daerah
  • Miris,,Jalan Gendot Hancur Dan Berlumpur Nasional
  • Kepergok Maling Kambing Letuskan Empat Kali Tembakan Akibatkan Nyawa Melayang Hukum
  • Larikan Wanita Secara Paksa Dua Orang Pria Terancam Sembilan Tahun Penjara Kriminal
  • GEDUNG SEKRETARIAT PERMANEN HMI CABANG KOTABUMI LAMPUNG UTARA DIRESMIKAN, DIHADIRI BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN FORKOPIMDA Daerah
  • Kurang Dari 24 Jam Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Di Toko Roti Kriminal
  • Ketua Komisi B DPRD DKI Dukung Aspirasi Masa Ojol Tolak Jalan Prabayar Nasional
  • Pemdes Sukajaya Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme