Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Randis Nunggak Pajak Akan Di Tarik,,Juaini Adami Angkat Bicara ORGANISASI
  • BUNDA PAUD KABUPATEN LAMPUNG UTARA KUNJUNGI TK ISLAM IBNU RUSYD DAN TK IT INSAN ROBBANI DI HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH Daerah
  • Wendi Resmi Menjabat Kepala Desa Tanjung Beringin DESA
  • Tokoh Pribumi Mesuji dan Wakil Rakyat, Pemkab Mesuji Segera Kembalikan Alun-Alun Simpang-Pematang Penghijauan Seperti Semula Nasional
  • Kabupaten Mesuji Taman Kehati-Pengajian Akbar di Hadiri Ustad Das’ad Latif KABUPATEN MESUJI
  • Relawan Ir. Joko Widodo Tuntut Pilwabup di Percepat di kabupaten Mesuji demi masyarakat Daerah
  • Pantau Arus Balik Lebaran 2024, Kapolres Lampung Utara Himbau Pemudik Agar Berhati-Hati di Jalan POLRI
  • Gelar Sidang Adat, Tokoh Adat Buay Perja Sungkai Bungamayang : Way Pengacaran Harga Mati Daerah

Larikan Wanita Secara Paksa Dua Orang Pria Terancam Sembilan Tahun Penjara

Posted on 20/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Larikan Wanita Secara Paksa Dua Orang Pria Terancam Sembilan Tahun Penjara

Lampung Utara,- Posperanews – Akibat perbuatannya yang melarikan wanita anak orang lain, dua orang pria inisial JND (42) warga jalan Jeruk Kelapa Tujuh Kotabumi Lampung Utara dan AS (36) warga Desa Muji Rahayu Kecamatan Candirejo Kab.Lampung Tengah terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib

Terduga Pelaku

JND dan AS diringkus tim opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana melarikan wanita dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 ayat (2) KUHP

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan dua orang laki-laki terduga pelakunya yakni JND dan AS, Dasar Laporan Polisi : LP/ 109/ B/ VIII/ 2022/ SPKT/ Sektor Buma/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 18 Agustus 2022 dengan pelapor Santo Sutardi. “ujar Adeka

Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolsek, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis 18/8/2022 sekira pukul 14.24 wib, pelapor Santo dihubungi oleh rekan kerja anaknya Claudia yang memberitahukan bahwa korban TZ belum sampai ditempat kerja (counter HP) wilayah Kecamatan Bunga Mayang.

Pukul 15.00 wib pelapor mendapat kabar dari saksi Adriansyah melalui pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa korban di bawa kabur oleh terduga JND bersama temannya AS ke arah Kota Bumi menggunakan kendaraan minibus, mendapat kabar tersebut, pelapor (Santo) lansung melaporkannya ke Polsek Bunga Mayang.

Pihaknya yang mendapat laporan dan informasi, menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan, mencari tahu posisi korban bersama-sama dengan pelapor dan saksi. “ujar Kapolsek Jumat 19/8/2022

Dari hasil cek lokasi Hand phone (HP) korban, diketahui bahwa posisinya berada di daerah Desa Suka Maju kec Abung Semuli dan korban sempat menyampaikan pesan WhatsApp kepada saksi Adriansyah mengatakan bahwa dirinya diancam dan dibawa paksa menggunakan kendaraan Xenia hijau telur dengan kondisi tangan terborgol

Posisi korban selalu berpindah tempat, Desa Tanjung Iman – terminal Propau, hingga baru berhasil kita temukan korban bersama pelaku JND di jalan lintas Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan yang sudah berganti kendaraan sepeda motor. “imbuh Ipda Adeka

Untuk rekannya (AS), berhasil kita tangkap di sebuah rumah daerah Kelapa Tujuh Kotabumi dari keterangan terduga JND, berikut kita amankan satu unit kendaraan minibus Daihatsu Xenia no pol A 1750 XS yang dipergunakan saat membawa korban, satu buah borgol, keduanya lansung kita amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “pungkas Kapolsek Ipda Adeka (*JN/ARM)

Post Views: 853
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Putri Candrawathi Istri Ferdi Sambo Di Tetapkan Polri Jadi Tersangka
Next Post: Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok

Related Posts

  • Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara Kriminal
  • Polres Lampung Utara Amankan 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kriminal
  • Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Ringkus DPO Pelaku Curas Kriminal
  • Dua Dari Empat Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Pelajar Siswi SMA di Ringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polsek Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kriminal
  • Gerak Cepat TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Menangkap Dua Residivis Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • PEMDES Mukti Karya Realisasikan Pembangunan Toko Dan Kantor Bumdes serta Bagikan BLT DD Ekonomi
  • Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Aman kan Puluhan Botol Miras Hukum
  • Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial Donor Darah POLRI
  • Ny. Viki Bermaksud ingin Melahirkan, di Covidkan R. Mutiara Bunda Kesehatan
  • Dalam Rangka Hari peduli sampah Nasional, Dinas lingkungan hidup (DLH) Lampura Pokus pada TPS Liar. Daerah
  • Jalan Kelurahan Tanjung Senang Tak Kunjung Di Perbaiki:Warga Tanjung Senang Lampura Harapkan Solusi! Daerah
  • P3M: Wakil Rakyat Segera Proses Pilwabup di Mesuji Waktu Terbatas Daerah
  • Awasi BBM, Bareskrim Mabes Polri Intruksikan Seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme