Lampung Utara – Posperanews – Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Acara Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Sukajaya, Di Kantor Desa Sukajaya Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara, Kamis (27/2/24).
Acara Dihadiri Oleh Kepala Desa Sukajaya Pasriadi, Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungkai Jaya, Kasi Kesra Kecamatan Sungkai Jaya, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Desa Sukajaya, Kepala Dusun, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Linmas.
Kepala Desa Sukajaya Pasriadi Menyampaikan Sebagaimana Telah Di Atur Dengan Peraturan Pemerintah Serta Undang – Undang, Ini Juga Sebagai Bentuk Transparansi Pemerintah Desa Terhadap Masyarakat Desa Sukajaya, Ucap Pasriadi.
Disampaikan Pasriadi, Beberapa Kegiatan Yang Bersumber Dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, Seperti Pembagian BLT-DD Kepada 57 KPM, Pembukaan Badan Jalan Di Dusun 2 Dan Dusun 4, Jalan Lapen Di Dusun 1 Ke Dusun 5, Gorong-Gorong 2 Unit Di Dusun 2 Dan Dusun 4 Dan Lain-lainnya Telah Kita Realisasikan Dan Telah Kita Salurkan, Ucap Pasriadi Lagi.
Untuk Itu Saya Atas Nama Pemerintah Desa Mewakili Masyarakat Desa Mengucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Pusat Khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Yang Telah Mensupport Dan Membangun Desa Sukajaya.
Dan Terkhusus Kepada Masyarakat Desa Sukajaya Saya Berpesan Dan Berharap Apa Yang Telah Kita Bangun Ini Dapat Di Rawat Dan Dijaga, Agar Dapat Bertahan Lama Dan Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat Desa, Pungkasnya. (IB)