Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Aparatur Desa Dan Anggota BPD Sri Agung Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pemilihan Serentak 2024 Daerah
  • Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M Dipercaya Untuk Memimpin Mesuji Lanjut 2023-2024 KABUPATEN MESUJI
  • Tokoh Adat Di Lampung Utara Meminta Pemerintah Secepat Mungkin Sikapi Persoalan Tapal Batas Daerah
  • Brigpol Agus Sudirman Lakukan Jurit Malam Cek Pos Ronda di Desa Binaan Nya DESA
  • Giat Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Hari Jum’at Dialog Lintas Agama Bertema (NGOPI) Ngobrol Santai POLRI
  • KEHILANGAN SATU BUAH STNK MOTOR VARIO 160cc BE.5702.KC SEKITARAN KOTABUMI Daerah
  • Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara Sosialisasi di Kantor Camat Abung Selatan Daerah

Polisi : Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal

Posted on 06/10/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polisi : Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal

Lampung – Muhamad Rifai pelaku penembakan istrinya yakni Yeni Jalia ditangkap polisi. Ternyata pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu.

 

Dia ditangkap polisi pada Kamis (3/10/2024) malam di salah satu rumah makan di

seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

 

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang dimilikinya.

 

“MR ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal senjata tersebut,” katanya.

 

Umi menambahkan pemicu penembakan itu dilatarbelakangi cekcok rumah tangga yang memang sering terjadi.

 

“Dari pengakuan sejumlah saksi memang pasutri ini sering cekcok, dan pada sesaat sebelum penembakan itu terjadi korban atau istrinya ini mendapati ada chat dari wanita lain di handphone milik suaminya sehingga hal tersebut memicu keributan lagi dan berakhir dengan penembakan,” lanjutnya.

 

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun

 

Sebelumnya, seorang suami menembak istri nya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka tembak pada lengan kanannya.

 

Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit.

Post Views: 590
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Hadiri Syukuran Hari Ulang Tahun TNI KE-79
Next Post: Pererat Sinergitas, Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Kotabumi

Related Posts

  • Andi dan Yoga : Sertijab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Beraudiensi Di Kantor BPN Lampung Utara Daerah
  • KPP Pratama Kota Bumi adakan Sosialisasi Perpajakan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kolaborasi DPC Pospera LU Bersama Yayasan Baitul Mal dan PLN UP3 Kotabumi Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Daerah
  • Oknum Honorer MAN 1 Kotabumi Dinonaktifkan, Kemenag Lampung Utara: Kasus Sudah Diproses, Tinggal Tunggu Keputusan Pusat Daerah
  • Dandim 0412 Pantau Vaksinasi Masal Di Kecamatan Bunga Mayang Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Dugaan Menyimpang Bawaslu Mesuji Praktek Penyerapan Dana Hibah 11 Miliaran KABUPATEN MESUJI
  • BNN Way Kanan Gelar BIMTEK Pencegahan, Pemberantasan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) T.A 2025 Daerah
  • Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka Daerah
  • Ketua DPC Pospera Lampung Utara Hadiri Kegiatan Puslitbang Polri di Polres Lampung Utara Daerah
  • Terimakasih Pori Karlia Sulpakar, Meringankan Beban Pedagang Ekonomi
  • Sedang Asik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kriminal
  • Mulang Tiyuh, Sofyan Berkampanye di Kampung Halaman Daerah
  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme