Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Thomas Amirico Bangkitkan Semangat Guru SMA di Lampung Utara untuk Hadapi Era Digital Pendidikan Daerah
  • Spesialis Pencuri Truk Lintas Provinsi Dengan Modus Korban di Bius Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara Kriminal
  • Perdana Giat Bersih Jum’at Oleh PAC POSPERA Tanjung Raya KABUPATEN MESUJI
  • Polres Mesuji Membagikan masker, Upaya Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19 Daerah
  • Laksanakan MUSRENBANG Desa Cempaka Barat Dan Perubahan RPJMDes Tahun 2024 – 2029 Ke 2024 – 2031 DESA
  • Personel Sat Lantas Polres Lampung Utara Bersihkan Oli Tercecer Dijalan POLRI
  • Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada POLRI
  • Pelaku Spesialis Penipuan Dengan Menjanjikan Korban Kerja Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Daerah

Polisi : Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal

Posted on 06/10/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polisi : Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal

Lampung – Muhamad Rifai pelaku penembakan istrinya yakni Yeni Jalia ditangkap polisi. Ternyata pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu.

 

Dia ditangkap polisi pada Kamis (3/10/2024) malam di salah satu rumah makan di

seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

 

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang dimilikinya.

 

“MR ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal senjata tersebut,” katanya.

 

Umi menambahkan pemicu penembakan itu dilatarbelakangi cekcok rumah tangga yang memang sering terjadi.

 

“Dari pengakuan sejumlah saksi memang pasutri ini sering cekcok, dan pada sesaat sebelum penembakan itu terjadi korban atau istrinya ini mendapati ada chat dari wanita lain di handphone milik suaminya sehingga hal tersebut memicu keributan lagi dan berakhir dengan penembakan,” lanjutnya.

 

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun

 

Sebelumnya, seorang suami menembak istri nya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka tembak pada lengan kanannya.

 

Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit.

Post Views: 619
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Kapolres Lampung Utara Hadiri Syukuran Hari Ulang Tahun TNI KE-79
Next Post: Pererat Sinergitas, Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Kotabumi

Related Posts

  • JUAINI MENDUGA ADA YANG TIDAK BERES DI DINAS PUPR LAMPUNG UTARA Daerah
  • Lapas Kelas II A Kotabumi Mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025 Daerah
  • Pemberian Piagam Kepada Bupati Lampung Utara Menuai Kritkikan Daerah
  • Ngobrol Santai Antara Juaini Dan Kepala Kejaksaan Kota Bumi Lampung Utara Daerah
  • Dua Napi Rutan Kotabumi Tertangkap dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Satu Diduga Patah Rahang Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri MUSRENBANGDES dan MUSDES di Desa Cahaya Makmur Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ditertibkan Baliho di Mesuji, Begini Tanggapan Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Mapolsek Simpang Pematang Ajak Warga Pasar, Menjaga Situasi Harkamtibmas Daerah
  • Pemdes Sri Agung Laksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Dengan Menggali Siring dan Pembersihan Badan Jalan Daerah
  • Dewan Marga Adat Mesuji Sindir Pilkada 2024 BUMN
  • Polres Lampung Utara Kembali Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat  POLRI
  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah
  • GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro. Daerah
  • Pastikan Natal Aman, Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Gereja di Lampung Utara Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme