Lampung Utara – Posperanews – Pemerintah Desa Cempaka Barat Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara Mengadakan MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa Tahun 2025 Sekaligus Musyawarah Rencana Perubahan Jangka Menengah Desa (RPJMDes ) Tahun 2024 – 2029 Ke 2024 – 2031.

Kegiatan Tersebut Terlaksana Di Aula Kantor Desa Cempaka Barat Di Hadiri Langsung Oleh Kepala Desa Iwan Heryanto, Camat Desputra Adami SH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungkai Jaya, Plt Kasi Pembangunan Kecamatan Sungkai Jaya, Kapus Cempaka, KU Pertanian Sungkai Jaya, Bidan Desa, Tenaga Pendidik PAUD, Karang Taruna Desa Cempaka Barat, PKK Desa Cempaka Barat, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kadus, RT, Segenap Aparatur Desa Setempat, Senin 23/9/2024.
Dalam Kesempatan Tersebut Kepala Desa Cempaka Barat, Iwan Heryanto Menyebutkan Dalam Kegiatan Pemerintah Desa Pada Hari Ini Untuk Melaksanakan Perubahan RPJMDes Tahun Berjalan 2024 – 2029 Ke 2024 Ke 2031.
Hal Ini Di Laksanakan Sehubungan Dengan Perubahan Masa Jabatannya Kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun,” Katanya.
Iwan Menambahkan Di Kesempatan Tersebut Selain Pembahasan Perubahannya RPJMDes Tahun 2024 – 2029 Ke 2024 – 2031, Sekaligus Melaksanakan ” MUSRENBANG ” Desa Pada Tahun 2025 Dalam Rangka Untuk Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Cempaka Barat. Nantinya Akan Di Muat Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun 2025,” Tutupnya. (IB/JN)

