Sungkai Jaya – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes PDT RI) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Desa PDT RI Nomor 03 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (12/02/24).
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa sesuai regulasi terbaru, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan,” ujar Desputra Adami, SH.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta unsur terkait di Kecamatan Sungkai Jaya. Materi sosialisasi mencakup aspek teknis dan strategis dalam penggunaan Dana Desa agar lebih efektif dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih memahami arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2025 serta mampu mengimplementasikannya secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.
Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi terbaru tersebut. (IB)