Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Padi Rusak Dimakan Tikus, Petani Terancam Gagal Panen Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer Bidan TKS  POLRI
  • Polres Mesuji Membagikan masker, Upaya Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19 Daerah
  • Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran Daerah
  • Dinas Sosial Lampura Gelar Acara Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Daerah
  • Kapolres AKBP Teddy Rachesna Pimpin Sertijab 2 Kabag, 2 Kasat dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Lampung Utara POLRI
  • AKBP Alim, SH.S.IK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ruang Lingkup POLRES Mesuji Daerah
  • Terduga Pengedar Uang Palsu Di Amankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara Kriminal

Rapat Paripurna Penyampaian Anggaran Sementara Prioritas Plafon Tahun 2024

Posted on 13/07/202310/08/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Rapat Paripurna Penyampaian Anggaran Sementara Prioritas Plafon Tahun 2024

Posperanews.com -Dipimpin Langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah dan dihadiri wakil ketua serta para anggota dewan, dalam hal ini Drs. Sulpakar M.M Bupati Mesuji menyampaikan rancangan KUA dan PPAS sebagaimana tertera dalam pasal 89 bahwa paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, Kamis (13/07/2023).

Menurut Ketua DPRD bahwa ini adalah awal yang baik terkait tepat waktu Pemerintah Daerah menyampaikan KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan yang diberikan Drs. Sulpakar MM menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran [KUA} dan Prioritas Plafon Anngaran Sementara [PPAS} Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Undang-undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,undang-undang no 1 tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomer 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disampaikan bahwa ekonomi regional Kabupaten Mesuji pada tahun 2024 diperkirakan mengalami pemulihan seiring dengan diubahnya status pandemic covid 19 menjadi endemic.

Namun masih ada hal yang dirisaukan yakni ketegangan geopilitik yang akan berpengaruh dan menjadi ancaman dalam prospek ekonomi dan perdagangan politik 2024.

Pemerintahan Kabupaten Mesuji berusaha antisipasi dengan mengoptimalkan berbagai potensi domestic untuk pertahankan perekonomian.

Dengan strategi dan arah kebijakan yang disusun serta harmonisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan kebijakan pemerintah daerah diharapkan menjadi menguat di tahun 2024 dan kinerja perekonomian regional Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik.Dengan strategi yang disusun dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Mesuji diproyeksikan tumbuh 3,50-5,0 persen pada tahun 2024.

Pertumbuhan ekonomi Mesuji masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto [PDRB] terbesar di Kabupaten Mesuji.

Di tahun 2024 arah kebijakan untuk tujuan dan sasaran dari Kabupaten Mesuji lebih kepada penguatan perekonomian daerah yang bertumpu pada produktifitas pertanian dengan prioritas diarahkan kepada infrastruktur wilayah, peningkatan perekonomian berbasis pertanian dan wilayah pedesaan, kualitas sumber daya manusia,pelayanan public, reformasi birokrasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Kebijakan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp 811.697.830.714 [811 Milyar 697 juta 830 ribu 714 rupiah] atau naik 0,77% jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023.Kebijakan belanja daerah Kab Mesuji ditetapkan sebesar Rp 813.248.991.641 [813 milyar 248 juta 991 ribu 641 rupiah] atau turun sebesar 6,72 persen dibanding APBD murni tahun 2023.

atau setara dengan Rp 7.268.106.185 ( 58 Milyar,514 juta,886 rb, 644 Rupiah ).

Pembiayaan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp 1.551.160.927 ( 1Milyar, 551juta, 160 ribu,927 rupiah ) atau turun sebesar 97,66 % jika dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2023 atau setara dengan Rp 64 782.881.029 ( 64 milyar, 782 juta, 881 rupiah, 29 rupiah ).

Berdasarkan hal hal tersebut terdapat isu strategis yang mempengaruhi postur APBD Kabupaten Mesuji tahun Anggaran 2024 salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022 tentang Indikator tingkat kinerja daerah dan Ketentuan Umum bagian Dana Alokasi Umum yang di tentukan penggunaanya tahun anggaran 2023 menyebabkan pendapatan yang bersumber dari DAU telah memiliki earmark sesuai dengan peruntukkannya.

Selain itu persiapan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum Serentak termasuk Pilkada dan Pemilihan Anggota Legislatif serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Post Views: 7,732
INFRASTRUKTUR, KABUPATEN MESUJI, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Bukti Sinergisitas Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Tahanan Ke Kejaksanaan Negeri Mesuji
Next Post: Respon Positif Abu Sali Kades Simpang Pematang, Atas Kontrol Teman Media

Related Posts

  • Bawaslu: Implementasi Rapat Kerja Penguatan PKD Gelombang Satu Bawaslu
  • Sekda Kirim sebanyak 50 jamaah calon haji tahun 2022 Daerah
  • Ramai Penggalian Ketua PPMI Dorong APH dan DLH Tindak Tegas Kejahatan Merusak Lingkungan Nasional
  • DPC AWPI Meminta Pj Bupati Mesuji Drs Sulpakar M.M. Mencopot Inspektur Mesuji Karena Dinilai Tidak Profesional KABUPATEN MESUJI
  • SPBU Brabasan: Harga BBM Naik Dan Ditambah Langka BBM Malah Maraknya Mobil Truk Siluman KABUPATEN MESUJI
  • Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan Bos Pemancingan Dilaporkan ke Polres Mesuji Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pj Bupati Sulpakar M.M Buka Pelatihan Desain Grafis Untuk Generasi Muda Kabupaten Mesuji Ekonomi
  • PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA PENYERAHAN ALSINTAN BANTUAN PEMERINTAH MELALUI PROGRAM ASPIRASI PAN, GERINDRA, DAN PROGRAM REGULER KEMENTERIAN PERTANIAN RI TAHUN ANGGARAN 2025 Daerah
  • Ramai Penggalian Ketua PPMI Dorong APH dan DLH Tindak Tegas Kejahatan Merusak Lingkungan Nasional
  • KEJARI LAMPUNG UTARA DAN DPC POSPERA ADAKAN AUDIENSI Daerah
  • Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian Daerah
  • Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu
  • Camat Billy dan Polisi Tata Subrata, Hadir Bakti Sosial Pospera Mesuji Timur Covid 19
  • Aliansi Mahasiswa Lampung Dukung KSB Lawan PT AMNT Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme