Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Fajar Asri Realisasikan DD 2023 Untuk Jalan Usaha Tani DESA
  • Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Undangan Polres Mesuji Dalam Giat FHD Bawaslu
  • Azis Samual Di Vonis Bebas”Haris Pratama “Saya Keberatan ORGANISASI
  • Ketua Marga Adat Mesuji Geram Dengan Fenomena Perpindahan Penduduk Roby Ruyudha Yang Di Dalang ngi Oknum PNS Mesuji Hukum
  • Petir di Siang Bolong, Dugaan Oknum Kades Tidak Kenal Partai PSI di Kabupaten Mesuji Daerah
  • LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN Nasional
  • Operasi Zebra Polres Mesuji, Memberikan Reward Kemasyarakat Daerah
  • Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024 POLRI

“Simpan Barang Haram”Seorang Pria Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Posted on 20/03/202220/03/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada “Simpan Barang Haram”Seorang Pria Di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara,-Posperanews – Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Lampung Utara kembali di ungkap Polisi.

Seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Kab. Lampung Utara, Sabtu 19/3/2022 pukul 16.30 wib diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara di rumahnya Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang

Barang bukti yang turut di sita berupa 6 (enam) buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga shabu-shabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah solasi bening, 1 (satu) buah wadah kacamata, 1 (satu) buah tas selempang merk KICKCHICK warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type 105 warna merah dan uang tunai sebesar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah).

Hal tersebut di sampaikan Kasatres Narkoba AKP I.M. Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. pada Minggu (20/3/2022)

Lanjutnya,, penangkapan terhadap terduga PYZ, setelah kita menerima informasi dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal “ujar AKP Indra

“Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, pada hari Sabtu 19/3/2022 pukul 16.30 wib pihaknya, melakukan penggeledaha rumah terduga PYZ di Desa Sukadana Ilir dan berhasil mengamankannya berikut sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah, kemudian lansung di bawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut “ujar AKP Indra.

Terhadap terduga pelaku dapat kita kenakan melanggar Ke satu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (*Juaini/Arman)

Post Views: 870
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Kades Desa Tebing Karya Mandiri Dampingi Saat Pembagian BLTDD
Next Post: Bagikan Langsung Bantuan BLT-DD Tahun 2022 Ke 122 KPM Oleh Kades Eka Bayu Prasetya

Related Posts

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana POLRI
  • WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS POLRES LAMPUNG UTARA GELAR LAT PRA OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2022 POLRI
  • Maraknya Perkara Anak Di Bawah Umur Polres Lampung Utara Gelar Rakor POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Serahkan Trophy Dan Piagam Penghargaan Kepada Siswa/wi Pemenang Lomba Lokabara POLRI
  • Anniversary Ke-23, Ershi Lampung Utara Gelar Bansos POLRI
  • Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Sopir Travel dalam Penangkapan Napi Anak AEA yang Kabur POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Dua Aliansi Masyarakat Desa Margo Makmur dan Margorahayu Blokir Mobil Sampah Lingkungan Hidup DESA
  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap Hukum
  • Dilantik 35 PPK Se-Kabupaten Mesuji Oleh Ketua KPU Kab.Mesuji Ali Yasir.ST KPU
  • Pelantikan Persiapan Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih Desa Aji Jaya Bawaslu
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Loka Karya Mini Tri Bulanan di Puskesmas Cempaka Daerah
  • Beri Apresiasi dan Motivasi Pegawai Untuk Peningkatan Kualitas Kinerja, Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Imigrasi Kotabumi Daerah
  • GMBI Menduga Adanya Pelanggaran Kode Etik Dalam Proses Seleksi Panwascam ORGANISASI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme