Posperanews.com | Lampung Utara, Kamis, 11 September 2025 – Pihak sekolah SMA Negeri 4 Kotabumi memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan uang seragam yang sebelumnya menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam penjelasannya, pihak sekolah menegaskan bahwa pengadaan seragam bukanlah pungutan sepihak, melainkan hasil keputusan rapat komite sekolah bersama orang tua/wali murid.
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kotabumi, Ratna Dewi, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa rapat komite dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan perwakilan orang tua siswa. Dari rapat tersebut, disepakati bersama mengenai mekanisme pengadaan seragam. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam notulen rapat serta ditandatangani oleh wali murid yang hadir sebagai bentuk persetujuan bersama.
“Sekolah tidak pernah memaksakan kehendak. Semua keputusan sudah melalui musyawarah dalam rapat komite. Bahkan hasil rapat ditandatangani wali murid dan dibuatkan notulen agar jelas dan transparan,” ujar Kepala Sekolah.
Sementara itu, organisasi masyarakat (Ormas) setempat turut memberikan tanggapan. Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menyampaikan dukungannya terhadap klarifikasi yang disampaikan sekolah, namun tetap mengingatkan agar pengawasan terus diperkuat.
“Kami menghargai langkah sekolah yang terbuka dan berdasarkan rapat resmi dengan wali murid. Namun, transparansi dan komunikasi tetap harus dijaga supaya tidak menimbulkan salah tafsir di kemudian hari,” ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap isu dugaan pungutan dapat diluruskan. Sekolah, wali murid, dan masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang jujur, terbuka, dan tidak memberatkan.(JN)