Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pam Rawan Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polres Lampung Utara Kepada Masyarakat POLRI
  • Sempat Buron, Pelaku Spesialis Curat Ranmor Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Bagikan Bansos Beras 10 kg Kepada Warga Tidak Mampu POLRI
  • Bahas Blank Spot Area dan Pembangunan BTS, Kominfo Mesuji Undang TBG dan IOH KABUPATEN MESUJI
  • Datangi Kajari, DPC Pospera Lampung Utara Minta Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Dilanjutkan Daerah
  • JUAINI UNDANG PEMERINTAH UNTUK LAKUKAN DISKUSI PUBLIK ORGANISASI
  • Kesiagaan Petugas Pos PAM dan SIE Dokes Polres Mesuji Menolong Pemudik Yang Kejang dan Tak Sadarkan Diri KABUPATEN MESUJI
  • Aksi Penodongan Siang Bolong di Desa Simpang Mesuji Bendungan Wisata Air Daerah

Tergugat Perkumpulan Wartawan Online ‘Mangkir’, Sidang Gugatan Merek IWO Dilanjutkan 3 September 2025

Posted on 20/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Tergugat Perkumpulan Wartawan Online ‘Mangkir’, Sidang Gugatan Merek IWO Dilanjutkan 3 September 2025

Posperanews.com | Medan – Setelah menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan, sidang perdana gugatan yang dilakukan Teuku Yudhistira (tergugat) terkait nama dan logo Ikatawan Wartawan Online (IWO) yang dipatenkan sebagai merek oleh pihak Perkumpulan Wartawan Online (tergugat) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/8/2025), akhirnya urung dilaksanakan.

Hal tersebut terjadi karena pihak tergugat ‘mangkir’. Ketua majelis hakim Vera, SH yang didampingi dua hakim lainnya Nasib dan serta Panitera Pengganti Artanta, SH akhirnya memutuskan akan melanjutkan persidangan pada 3 September 2025 mendatang.

Terkait hal ini, kuasa hukum penggugat Arfan, SH didampingi Rudi Hasibuan, SH menyampaikan gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara; 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn ini merupakan bentuk langkah konkrit yang diambil kliennya untuk membuktikan secara yuridis bahwa nama dan logo IWO merupakan milik kliennya.

“Apalagi sejak awal nama dan logo IWO itu telah terdaftar dalam HAKI atas nama pemilik klien kami Teuku Yudhistira yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum IWO,” tegasnya.

Dijelaskan Arfan, hak cipta yang dimiliki kliennya tersebut jelas terdaftar dengan nomor pencatatan 00052188 setelah sebelumnya klien kami mengajukan permohonan dengan nomor EC002023119233 tertanggal 27 November 2023. Hak Cipta tersebut juga berlaku seumur hidup.

Terkait sidang perdana yang urung dilaksanakan tersebut, Arfan mengaku cukup kecewa karena pihak tergugat seolah tidak kooperatif dan taat hukum.

“Harusnya, jika memang pihak tergugat merasa sebagai pemilik sah nama dan logo IWO, silahkan hadir di persidangan, kita buktikan hal tersebut secara yuridis di depan pengadilan,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Arfan juga kembali menyatakan bahwa nama Ikatan Wartawan Online beserta logonya adalah milik kliennya sesuai dengan Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.

Karena itu, ia sangat menyesalkan ada pihak yang menjadikan IWO yang notabene bukanlah organisasi non profit, tapi didaftarkan sebagai merek dengas kelas menyediakan barang dan jasa, seperti apa yang tercantum di lama resmi Kementerian Hukum.

“Kok IWO dijadikan merek dagang penyedia sejumlah produk. Ini fatal. Kan AHU yang dirilis IWO merupakan bagian dari Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, gugatan ini cara kami untuk meluruskan fakta dan ke depan tidak ada lagi pihak lain yang menyelewengkan nama organisasi yang sudah berdiri sejak 2012 ini,” pungkasnya.

Rilis Resmi PP IWO

Nomor: 0177.B/Rilis/PP-IWO/VIII/2025

Post Views: 80
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Selain Truk Batubara, Kendaraan Treler Bermuatan Semen Juga Biang Kerusakan Jalan. Masyarakat Minta Perbaikan Jalintengsum
Next Post: Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 

Related Posts

  • Ketua Partai Demokrat, Apresiasi Drs. Sulpakar MM Pj. Bupati Mesuji Daerah
  • Masyarakat: Soroti Rigid Beton Retak dan Putus Jl. Propinsi Lampung di kabupaten Mesuji Daerah
  • Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai Nasional
  • PAC POSPERA Tanjung Raya Hadiri Acara Lokakarya 1 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Di Desa Brabasan KABUPATEN MESUJI
  • 42 Peserta Bujang Gadis Ikuti Grand Final 2024 Nasional
  • Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Kemensos RI Tarmonah dan Sarintem, Tersenyum Bahagia KABUPATEN MESUJI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemdes Srijaya Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • DPC Pospera Lampung Utara Meminta Kepada PLN ULP Bumi Nabung Tidak Ada Pemadaman Di Bulan Suci Ramadhan. Daerah
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok Kriminal
  • UPACARA HUT KABUPATEN LAMPUNG UTARA BERLANGSUNG KHIDMAT, DIMERIAHKAN RANGKAIAN KEGIATAN BUDAYA DAN PENGHARGAAN UNTUK DEDIKASI Daerah
  • Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi Kriminal
  • Pemkab Lampung Utara Sosialisasikan Perbup Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas ASN Daerah
  • Hengki Tegaskan Ini Disaat Hari Kedua Rakernas AWPI Nasional
  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme