Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kadis Pertanian: 3 kecamatan Mayoritas Pasang Surut Kalau Telat Tanam Pasti Kesulitan Air!? Daerah
  • ORMAS Perguruan dikabupaten Mesuji, Diduga Korupsi Dana Hibah Budaya
  • Kapolres Lampung Utara Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-123 Kodim 0412/LU POLRI
  • Hendri SH.MM Sidak PT.Wilrika Citra Mandiri dan Gudang Alfamart Kalibalangan Daerah
  • Pospera Dan Pengadilan Negri Kotabumi Terus Membangun Hubungan Baik Daerah
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menginstruksikan Seluruh Jajaran Tanggap Bencana POLRI
  • Desa Mukti Jaya Kelompok PKK Dawisma Anggrek Menuwai Panen Cabe DESA
  • POLRES LAMPUNG UTARA LAKSANAKAN KEGIATAN SAFARI KAMTIBMAS POLRI

Tergugat Perkumpulan Wartawan Online ‘Mangkir’, Sidang Gugatan Merek IWO Dilanjutkan 3 September 2025

Posted on 20/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Tergugat Perkumpulan Wartawan Online ‘Mangkir’, Sidang Gugatan Merek IWO Dilanjutkan 3 September 2025

Posperanews.com | Medan – Setelah menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan, sidang perdana gugatan yang dilakukan Teuku Yudhistira (tergugat) terkait nama dan logo Ikatawan Wartawan Online (IWO) yang dipatenkan sebagai merek oleh pihak Perkumpulan Wartawan Online (tergugat) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/8/2025), akhirnya urung dilaksanakan.

Hal tersebut terjadi karena pihak tergugat ‘mangkir’. Ketua majelis hakim Vera, SH yang didampingi dua hakim lainnya Nasib dan serta Panitera Pengganti Artanta, SH akhirnya memutuskan akan melanjutkan persidangan pada 3 September 2025 mendatang.

Terkait hal ini, kuasa hukum penggugat Arfan, SH didampingi Rudi Hasibuan, SH menyampaikan gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara; 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn ini merupakan bentuk langkah konkrit yang diambil kliennya untuk membuktikan secara yuridis bahwa nama dan logo IWO merupakan milik kliennya.

“Apalagi sejak awal nama dan logo IWO itu telah terdaftar dalam HAKI atas nama pemilik klien kami Teuku Yudhistira yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum IWO,” tegasnya.

Dijelaskan Arfan, hak cipta yang dimiliki kliennya tersebut jelas terdaftar dengan nomor pencatatan 00052188 setelah sebelumnya klien kami mengajukan permohonan dengan nomor EC002023119233 tertanggal 27 November 2023. Hak Cipta tersebut juga berlaku seumur hidup.

Terkait sidang perdana yang urung dilaksanakan tersebut, Arfan mengaku cukup kecewa karena pihak tergugat seolah tidak kooperatif dan taat hukum.

“Harusnya, jika memang pihak tergugat merasa sebagai pemilik sah nama dan logo IWO, silahkan hadir di persidangan, kita buktikan hal tersebut secara yuridis di depan pengadilan,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Arfan juga kembali menyatakan bahwa nama Ikatan Wartawan Online beserta logonya adalah milik kliennya sesuai dengan Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.

Karena itu, ia sangat menyesalkan ada pihak yang menjadikan IWO yang notabene bukanlah organisasi non profit, tapi didaftarkan sebagai merek dengas kelas menyediakan barang dan jasa, seperti apa yang tercantum di lama resmi Kementerian Hukum.

“Kok IWO dijadikan merek dagang penyedia sejumlah produk. Ini fatal. Kan AHU yang dirilis IWO merupakan bagian dari Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, gugatan ini cara kami untuk meluruskan fakta dan ke depan tidak ada lagi pihak lain yang menyelewengkan nama organisasi yang sudah berdiri sejak 2012 ini,” pungkasnya.

Rilis Resmi PP IWO

Nomor: 0177.B/Rilis/PP-IWO/VIII/2025

Post Views: 267
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Selain Truk Batubara, Kendaraan Treler Bermuatan Semen Juga Biang Kerusakan Jalan. Masyarakat Minta Perbaikan Jalintengsum
Next Post: Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara 

Related Posts

  • Bawaslu RI Tersorot Tidak Profesional Dalam Rekruitmen Struktur Penyelenggara Bawaslu
  • Desputra Adami Sambut Kunjungan Wakil Bupati Ardian Sputra SH Nasional
  • Eko Hariyanto : Sukses dan Selamat di Lantiknya PJ Bupati Drs. Sulpakar M. M Daerah
  • Rasa Syukur warga Desa H. Jaya, Ucapkan terimakasih Pada Pemerintah Kabupaten Mesuji Daerah
  • PEKAT IB- Lapor Kapores Mesuji Usut Tuntas Dugaan Pungli, Pencurian Arus Listrik Alun Alun Simpang Pematang Nasional
  • PEMBERITAHUAN/HIMBAUAN STOP PRESS Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal
  • Kantor BPKAD Lampung Utara Adakan 3 Harinya Atas Berpulang Ke Rahmatullah Kabid Anggaran Almarhum Gunawan Daerah
  • Dalam Satu Hari Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Empat Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Dua Tkp Narkotika
  • Pospera Mesuji Kibarkan Sayap Bentuk PAC Pospera Tanjung Raya Nasional
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Kurir Narkoba Kriminal
  • Pematank Resmi Laporkan Proyek Jalan Hotmix Provinsi Ruas Simpang Pematang INFRASTRUKTUR
  • Terancam di Duga Ribuan Masyarakat Hilang Hak Memilih Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar hadiri musrenbang RKPD tahun 2024 KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme