Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Raden Adipati Surya Hadiri Musyawarah IDI Waykana Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 POLRI
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Jalin MoU dan MoA Dengan Polres Lampung Utara Daerah
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Jelang Kemarau, TNI – Polri Pantau Kondisi Karhutla Lewat Patroli Udara Ekonomi
  • Polwan Polres Lampung Utara Goes To School POLRI
  • Ramai Penggalian Ketua PPMI Dorong APH dan DLH Tindak Tegas Kejahatan Merusak Lingkungan Nasional
  • Realisasikan BlT-DD 95 KPM di Desa Jaya Sakti BLT

Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Posted on 23/09/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Posperanews.com | Medan – Sidang Gugatan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan penggugat Yudhistira, dipastikan terus bergulir di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Medan.

Sesuai jadwal, persidangan keempat akan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 dengan agenda replik dari pihak penggugat.

Anehnya, meski pada persidangan sebelumnya majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing telah memberi batas waktu bagi tergugat untuk memasukkan atau mengunggah (upload) jawaban hingga Senin, 22 September 225, namun hal tersebut tidak dilakukan tergugat.

“Sesuai dengan agenda persidangan jadwal yang telah di tentukan majelis hakim, batas waktu untuk memasukkan jawaban atas gugatan adalah Senin, 22 September 2025. Namun sampai hari ini tanggal 23 September 2025 para tergugat tidak mengajukan jawaban,” ungkap kuasa hukum penggugat, Arfan di Medan, Selasa (23/9/2025).

“Kalau tidak ada jawaban, apa yang mau kita sanggah dalam replik nanti. Oleh karena itu kita selaku kuasa hukum penggugat akan langsung mengajukan bukti surat untuk agenda selanjutnya dikarenakan tergugat sudah tidak menggunakan haknya untuk menyanggah gugatan penggugat,” tegasnya.

Didampingi kuasa hukum penggugat lainnya Rudi Hasibuan, Arfan juga menegaskan akan mengajukan keberatan jika pihak tergugat melakukan jawaban melewati batas waktu yang telah ditetapkan majelis hakim

“Kita lihat nanti di e-court. Kalau jawaban itu masuk dari batas waktu yang sudah diputuskan, pastinya kami akan mengajukan keberatan pada persidangan 25 September nanti meskipun keputusan itu mutlak keputusan majelis hakim,” pungkasnya.

Rilis Resmi PP IWO

Nomor: 0194.B/Rilis/PP-IWO/IX/2025

Post Views: 545
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lampung Utara Kembali Dipercaya Mewakili Provinsi Lampung Dalam Kegiatan Akademi Keluarga Indonesia Tahun 2025 dengan Meraih Terbaik Dua Nasional
Next Post: Pemerintah Desa Hadiri Peresmian Pura/Sanggah dan Upacara Potong Gigi Keluarga Bapak Made Kodri

Related Posts

  • RILIS MEDIA”MENCARI TAHU KEHENDAK RAKYAT Nasional
  • Ketua GRIB Apresiasi Kerja nyata Bupati OKU- Daerah
  • 54 Tahun TNI AL-KIMAL Melaksanakan Bakti Sosial Daerah
  • Pemerintah Jepara Meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Menjadi Tanggap Darurat Nasional
  • Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat Nasional
  • Desa Sinar Laga Targetkan 500 Suntik Vaksinasi Booster Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Perdana Giat Bersih Jum’at Oleh PAC POSPERA Tanjung Raya KABUPATEN MESUJI
  • Polsek Sungkai Utara Fasilitasi Rembuk Pekon Permasalahan Warga Akibat Selisih Paham POLRI
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Suka Jaya Daerah
  • Amankan Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025 POLRI
  • Polres Lampung Utara Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Oleh KPU POLRI
  • DPC Pospera Lampung Utara Beraudiensi Di Kantor BPN Lampung Utara Daerah
  • Meski Hari Raya Idul Fitri Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd S.H Tetap Aktif Di Sekertariat Bawaslu
  • Hari Bhayangkara Ke- 78, Polres Lampung Utara Gelar Khitanan Gratis POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme