Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Tak Di Beri Uang Oleh Mantan Istri, Seorang Pria Mengamuk Di Rumah Mantan Mertua Kriminal
  • Pemdes Cahaya Makmur Gelar Acara Musdes Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Cahaya Makmur  DESA
  • Polres Lampung Utara Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di Kecamatan Abung Tengah POLRI
  • Produktif dan Informatif, Lapas Kotabumi Sabet Penghargaan Kehumasan Terproduktif II Daerah
  • Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok Kriminal
  • Pelaku Pencurian Motor di Bukit Kemuning Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi Kriminal
  • Pemdes Sri Agung Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Bertajuk Monumen Pers Goes To School Monumen Pers Nasional Dukung Pogram Disdik Kota Solo Nasional

Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Posted on 23/09/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut

Posperanews.com | Medan – Sidang Gugatan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan penggugat Yudhistira, dipastikan terus bergulir di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Medan.

Sesuai jadwal, persidangan keempat akan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 dengan agenda replik dari pihak penggugat.

Anehnya, meski pada persidangan sebelumnya majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing telah memberi batas waktu bagi tergugat untuk memasukkan atau mengunggah (upload) jawaban hingga Senin, 22 September 225, namun hal tersebut tidak dilakukan tergugat.

“Sesuai dengan agenda persidangan jadwal yang telah di tentukan majelis hakim, batas waktu untuk memasukkan jawaban atas gugatan adalah Senin, 22 September 2025. Namun sampai hari ini tanggal 23 September 2025 para tergugat tidak mengajukan jawaban,” ungkap kuasa hukum penggugat, Arfan di Medan, Selasa (23/9/2025).

“Kalau tidak ada jawaban, apa yang mau kita sanggah dalam replik nanti. Oleh karena itu kita selaku kuasa hukum penggugat akan langsung mengajukan bukti surat untuk agenda selanjutnya dikarenakan tergugat sudah tidak menggunakan haknya untuk menyanggah gugatan penggugat,” tegasnya.

Didampingi kuasa hukum penggugat lainnya Rudi Hasibuan, Arfan juga menegaskan akan mengajukan keberatan jika pihak tergugat melakukan jawaban melewati batas waktu yang telah ditetapkan majelis hakim

“Kita lihat nanti di e-court. Kalau jawaban itu masuk dari batas waktu yang sudah diputuskan, pastinya kami akan mengajukan keberatan pada persidangan 25 September nanti meskipun keputusan itu mutlak keputusan majelis hakim,” pungkasnya.

Rilis Resmi PP IWO

Nomor: 0194.B/Rilis/PP-IWO/IX/2025

Post Views: 561
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Lampung Utara Kembali Dipercaya Mewakili Provinsi Lampung Dalam Kegiatan Akademi Keluarga Indonesia Tahun 2025 dengan Meraih Terbaik Dua Nasional
Next Post: Pemerintah Desa Hadiri Peresmian Pura/Sanggah dan Upacara Potong Gigi Keluarga Bapak Made Kodri

Related Posts

  • Secara Aklamasi Andi Afriyansah Ditunjuk Sebagai Ketua PLT DPC AWPI Kabupaten Mesuji Internasional
  • “Alghifari Voice” Tawarkan Layanan Sewa Sound System untuk Semua Acara Nasional
  • AWPI Mesuji Berangkatkan 2 Anggota Untuk Rapat Kerja Nasional Seluruh Indonesia Nasional
  • Aksi Penodongan Siang Bolong di Desa Simpang Mesuji Bendungan Wisata Air Daerah
  • Berbagai Organisasi Pesan Khusus Untuk Wakil Bupati Yang Baru Dilantik Daerah
  • Doni Fahriza.S.H Anak di Bawah Umur Apa Lagi Sekolah, Tidak Seharusnya Jadi Buah Bibir APH Wajib Proses Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura Bekuk Pelaku Perkosaan Kriminal
  • Resmikan Rumah Negara, Dirjen Imigrasi: semoga bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi pegawai yang bertugas Daerah
  • Ukuran Tempe di Perkecil Emak Emak Cemberut UKM
  • Ikut Meringankan Ekonomi masyarakat 500 Paket Sembako Dibagikan Pospera Lampung Nasional
  • Curanmor Ini Sempat Jadi Buron Selama 23 Hari Bulan Lalu Kini Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Launching Vaksinasi Merdeka Anak Untuk Usia Enam Sampai Sebelas Tahun POLRI
  • Pak Menteri Erick Thohir: belum ada tindakan Pencuri listrik di Register 45 Kabupaten Mesuji. Hukum
  • BUPATI LAMPUNG UTARA PIMPIN RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme