Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pemdes Srijaya Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M Dipercaya Untuk Memimpin Mesuji Lanjut 2023-2024 KABUPATEN MESUJI
  • Mutasi Di Polres Lampung Utara : Kasat Narkoba Berganti POLRI
  • Sampaikan Program Kerja, Kapolres Lampung Utara Gelar Ngopi Mas Bersama Forkopimda Daerah
  • NITA YUNITA UCAPKAN TERIMA KASIH KE PIHAK POLRES LAMPUNG UTARA POLRI
  • Koramil Bukit Kemuning Beserta Ormas Gml Kembali Amankan Aksi Ilegal Logging Kriminal
  • Polres Lampung Utara Gelar Sholat Hari Raya Idul Adha 1446 H POLRI
  • Pospera Lampura Tebar 1.500 Takjil dan Layanan Medis Gratis Daerah

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Sita 5,19gr Kristal Putih Diduga Sabu

Posted on 14/01/202214/01/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Satres Narkoba Polres Lampung Utara Sita 5,19gr Kristal Putih Diduga Sabu

Lampung Utara_Posnews_ Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang dengan inisial YF (28) warga Dusun 1 Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara lantaran padanya didapat barang berbentuk kristal di duga sabu (narkotika) berat bruto 5,19 gr berikut beberapa barang bukti lain di rumahnya pada Kamis 13/1/2022 pukul 16.30 wib

Hal ini di ungkapkan Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. Jumat (14/1/2022)

Dikatakan oleh Kasat, dari informasi yang kami terima serta serangkaian penyelidikan oleh tim, terduga pelaku (YF) berhasil kami tangkap di rumah kediamannya hari Kamis 13/1/2022 pukul 16.30 wib

Darinya disita beberapa barang bukti plastik klip bening berisikan barang berupa kristal diduga sabu (narkotika) berbagai ukuran dengan berat keseluruhan / bruto 5.19 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng pocket scale, 1 (satu) buah kaleng bekas rokok merk Gudang Garam, 1 (satu) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah kantong kain warna hitam, 5 (lima) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, 1 (satu) buah kantong warna hitam wadah timbangan serta 1 (satu) unit handphone merk Realme C15 warna biru.

Saat ini terduga YF berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Juaini/Prmn)

Post Views: 1,913
POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Pospera Akan Menggelar Aksi Jika Surat Mereka Tak Kunjung Di Balas
Next Post: Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap

Related Posts

  • Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat POLRI
  • Ramadhan Berkah, Gandeng Mahasiswa Kapolres Lampung Utara Bagikan Bansos Kepada Warga POLRI
  • Polda Lampung Sukses Tekan Kasus Menonjol dalam Operasi Lilin Krakatau 2024 POLRI
  • Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Lampung Utara Gelar Apel Konsolidasi Sabuk Kamtibmas POLRI
  • Rasa Puji Syukur Sony Imawan -Atas Semangatnya Bersama Masyarakat Mulya Agung Sama-Sama Sepepakati Perdamaian Dengan Pihak Perusahaan PT. Garuda Bumi Perkasa DESA
  • Polres Lampung Utara Gelar KRYD Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Diduga Cabuli Cucu, Kakek 51 Tahun Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kriminal
  • BKPSDM Kabupaten Mesuji, Menggelar Sosialisasi Terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KABUPATEN MESUJI
  • DPC Pospera Lampung Utara Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tegas Menyikapi Permasalahan Pungutan Uang Seragam Sekolah di Lampung Utara Daerah
  • Muslimat Fatayat NU Sukseskan Triwulan di Aji Jaya DESA
  • Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara POLRI
  • Harumkan Nama Polri, Bripda Salwa Personel Polres Lampung Utara Sabet Mendali Perak dan Perunggu pada Ajang Taekwondo Internasional Championship POLRI
  • Cegah Stunting Sejak Dini, Pemerintah Desa Negara Agung Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil Daerah
  • Hendri SH.MM Sidak PT.Wilrika Citra Mandiri dan Gudang Alfamart Kalibalangan Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme