Kotabumi, 5 Mei 2025 – Posperanews – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) POSPERA Lampung Utara, Juaini Adami, mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa adanya dugaan kebocoran pajak lampu jalan di Kabupaten Lampung Utara, yang rata-rata mencapai Rp1,5 miliar per bulan.
Juaini menilai bahwa pernyataan dari Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bidang Penerimaan Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Utara sudah sangat jelas mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan pajak tersebut.
Lebih lanjut, Juaini mengecam sikap tertutup Kepala ULP PT PLN Bumi Abung, Hendri Sinaga, yang dinilai enggan terbuka terhadap media, organisasi masyarakat, maupun LSM. “Kami menilai Kepala ULP Bumi Abung sangat tertutup dari pantauan publik, dan hal ini patut dicurigai,” ujarnya.
POSPERA Lampung Utara secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap potensi kebocoran pajak lampu jalan tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Wilayah PT PLN Lampung untuk mencopot Hendri Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala ULP Bumi Abung.
Juaini menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan aksi damai ke Satuan Intelkam Polres Lampung Utara sebagai bentuk langkah nyata atas desakan tersebut. (JN/IB)

