Salam Pemasyarakatan!
Rabu, 30 Juli 2025
Bandar Lampung — Posperanews — Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya dan Kasi Binadik Ferdi Anggriawan, mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu (Dilkumjakpol Plus) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung,bertempat di Hotel Novotel Lampung, Bandar Lampung.(30/7)
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta jajaran pemasyarakatan se-Lampung. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum, terutama terkait penanganan perkara pidana dan pelaksanaan putusan pengadilan secara terpadu.
Dalam keterangannya, Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya Rakor Dilkumjakpol Plus ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi, serta menyelaraskan langkah antar-instansi penegak hukum. Lapas Kotabumi siap mendukung penguatan koordinasi lintas sektor demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin akuntabel dan berkeadilan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas isu-isu strategis seperti overkapasitas lapas, efektivitas program pembinaan narapidana, serta pentingnya kolaborasi dalam mendukung reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, jajaran Lapas Kotabumi diharapkan dapat mengimplementasikan hasil rakor dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang terintegrasi dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya.(IB)
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatanlampung
#lakobumterusberbenah

