Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Polres Lampung Utara Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024 di KPU POLRI
  • Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd S.H Giat Implementasi PKD Tanjung Raya Kordiv SDMO Gelombang II Bawaslu
  • Mulai Bawaslu Mesuji, Pesiapan Pemilu 2024, Sekolah Menegah Atas Jadi Sasaran Utama Daerah
  • Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat POSPERANEWS nasional
  • Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara Kriminal
  • Hujan Beserta Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tiang Listrik Mengalami Kerusakan POSPERANEWS nasional
  • Video Penyetopan Kendaraan Bus Yang Beredar Adalah Hoax POLRI
  • Sri Wahyuni & Parsuki, Berharap Bantuan Stadion Nasional Terwujud Daerah

Polsek Seputih Surabaya Ringkus Pria Rudapaksa 3 Anak di Bawah Umur

Posted on 27/12/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polsek Seputih Surabaya Ringkus Pria Rudapaksa 3 Anak di Bawah Umur

Lampung Tengah – Posperanews – Polsek Seputih Surabaya meringkus pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap tiga anak di bawah umur. Ketiga korban merupakan anak kandung, anak tiri, dan keponakannya. 

 

Pelaku inisal STM (40) warga Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah yang telah diamankan petugas Mapolsek setempat.

 

“Benar, pelaku STM telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (27/12/2024).

 

Lanjut Umi, perbuatan bejat pelaku STM ini terungkap setelah merudapaksa keponakannya inisal SI (16).

 

“Dari aksi terakhirnya, barulah terungkap bahwa tersangka sebelumnya turut berbuat asusila terhadap anak kandung D (17) dan anak tirinya S (17),” ungkapnya.

 

Dalam aksinya ini, pelaku STM terbilang nekat karena melakukan tindak rudapaksa di rumahnya. Terakhir, ia merudapaksa keponakannya, Selasa (10/9/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

 

“Pelaku ini merudapaksa ketika korban SI pulang sekolah. Hal serupa juga dilakukan kepada anak kandung dan anak tirinya,” imbuhnya.

 

Akibat perbuatan bejatnya ini, para korban mengalami trauma karena mendapat paksaan dan takut tersangka akan terus melakukan tindakan bejatnya.

 

Alhasil, kasus ini dilaporkan setelah orangtua dari keponakan tersangka mendengar cerita dari putrinya tersebut. Berbekal laporan ini, STM ditangkap, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya dihadapan petugas, dirinya mengaku berbuat hal serupa kepada ketiga korban, lantaran hubungan dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi,” ungkap Umi.

 

Umi menegaskan, pelaku STM dijerat Pasal 81 Atau Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,

 

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, hukuman ini juga bisa ditambah sepertiganya dikarenakan pelaku merupakan orang dekat yang seharusnya menjaga korban,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (IB)

Post Views: 586
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Polres Lampung Utara Sosialisasi Penerima Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Next Post: Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Hadiri Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi

Related Posts

  • Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan Bos Pemancingan Dilaporkan ke Polres Mesuji Kriminal
  • Lagi, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas dan Curat Kriminal
  • Pelaku Curas Yang Juga Residivis Di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • 2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara Diringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung, Meringkus Pelaku CURAS Yang Kabur Ke Wilayah Jawa Barat Kriminal
  • Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Mencegah Korupsi! Gabungan 4 Organisasi Datangi Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Tuntut Masyarakat Keterbukaan DPA Daerah
  • Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd.SH Pimpin Apel Pagi di kantor Bawaslu Bawaslu
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Daerah
  • Desa Mukti Jaya Kelompok PKK Dawisma Anggrek Menuwai Panen Cabe DESA
  • Utamakan Keamanan Dan Keselamatan Masyarakat, Polres Lampung Utara Laksanakan PAMGATUR POLRI
  • Awali Kerja Apri Susanto Pimpin Apel Rutin Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Demi Menjaga Nama Baik, Ir. H Joko Widodo, Pospera Melaporkan Pemotongan BPNT di Polres Mesuji 7 Maret BANSOS
  • Polres Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut Dua POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme