Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Baru Berapa Bulan Di Rehab Jembatan Way Sabuk Bumi Nabung Sudah Rusak Daerah
  • Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Terkait Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Wartawan Daerah
  • Desa TKM Sambut Hut 77 RI Dengan Giat Pawai Adat Daerah
  • Pemerintah Desa Sukajaya Salurkan BLT-DD Triwulan Ke 1 Tahun 2024 DESA
  • Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi Kontrol Keamanan dan Ketertiban Daerah
  • Sinergitas Pemantapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Mesuji Rapat Koordinasi Bawaslu
  • Hendra Setiadi Dituduh Serobot Tanah, Kuasa Hukum: Ini Tuduhan Tanpa Dasar Hukum Daerah
  • Release Capaian Akhir Tahun 2021 Polres Lampung Utara POLRI

Kurang dari 3 Hari, Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamakan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

Posted on 11/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Kurang dari 3 Hari, Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamakan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

Posperanews.com | Lampung Utara – Tim gabungan Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara di back up Tekab 308 Persisi Polda Lampung mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap inisial DJS (23), seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, daerah itu, Jum’at (8/8/2025) lalu.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakainya bercak darah dan sarung bantal serta kain sprei berikut uang tunai Rp 150 ribu milik korban. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam.

Pelaku yang diamankan yaitu berinsial RRD (19), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif atas perbuatannya itu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Senin (11/8/2025), mengatakan Tekab 308 Polda Lampung yang diback up Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yg diawali pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang.

“Alhamdulilah selama 3 hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP pidana sub pasal 338 KUHP pidana lebih sub pasal 365 ayat (3) KUHP pidana dan pasal 285 KUHP pidana.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT. BMM daerah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan.

“Karena mencoba berusaha melarikan diri saat dibawa mencari Barang Bukti, petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya,”katanya.

Apfryadi Pratama menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan yang disertai dengan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang karyawati warung sate.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban,”terang kasat menirukan penuturan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupak.kaitan korban yang ada bercak darah, uang ratusan ribu milik korban dan uang kotak amal serta sepeda motor dan senjata tajam sebilah badik milik pelaku.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut,”terang Kasat kembali.

Sementara itu, motif yang dilakukan oleh pelaku, yang mana 3 hari sebelumnya pelaku telah berkunjung terlebih dahulu ke TKP utk makan malam, dan iya duduk didekat kotak infaq yang berisi uang.

Hari senin malam, pelaku kehabisan uang, kemudian iya ingat bahwa di TKP terdapat kotak infaq yang berisi uang, maka kemudian timbul niat pelaku untuk mengabil uang dari kotak infaq tsb dengan cara masuk dalam warung melewati pagar dirinya dan saat berada dalam warung pelaku naik kelantai dua masuk ke kamar korban mengambil uang dalam tas sejumlah Rp. 170 ribu dan pelaku mengambil uang dalam kotak infak amal sebesar Rp 430 ribu. Kemudian ternyata aksinya dipergoki oleh korban.

“Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan membunuhnya,” paparnya.

Setelah melakukan aksi perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor dan atas kejadian itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.(IB)

Post Views: 499
Hukum, Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun
Next Post: Dinas Sosial Lampura Gelar Acara Serah Terima Jabatan Kepala Dinas

Related Posts

  • Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM Kriminal
  • Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini DESA
  • Dukung Program Asta Cita Presiden, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu Hukum
  • Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Kriminal
  • Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lamtim Kriminal
  • Tangkap Dua Tersangka,Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan POLRI
  • Ketua Dpc Pospera Lampung Utara Juaini Adami Meminta Kepada Bupati Buat Menonaktifkan Pejabat Di Inspektorat Lampung Utara Daerah
  • Proyek Jalan Nasional Jadi Lahan Bancakan Pejabat Dan Kontraktor Daerah
  • Dugaan Penyimpangan Kades Aspari Wonosari Akan di Laporkan Ke Polres Mesuji Daerah
  • Kabag Ops Polres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Ujuk Rasa Laskar Lampung Indonesia POLRI
  • Relawan Ir. H Joko Widodo, Pospera :Mendorong Bupati dan Jajaran Polres tindak tegas Oknum Kades diduga Judi Sabung Ayam Daerah
  • Pantauan Udara Arus Balik Mudik 2025, Jalinsum Lampung Utara Lancar dan Kondusif  POLRI
  • Irbanwil I Mebenarkan Pembangunan Lapen Desa Kedaton Abung Tengah Ada Masalah Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme