Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • SPBU Brabasan: Harga BBM Naik Dan Ditambah Langka BBM Malah Maraknya Mobil Truk Siluman KABUPATEN MESUJI
  • Camat Sungkai Jaya Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Cempaka Daerah
  • Pemdes Cempaka Timur Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Peringatan HUT-RI Ke-80 Tahun 2025 Daerah
  • Ketua DPRD Kab. Lampung Utara Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Dan Tim TEKAB 308 Presisi Daerah
  • Camat Hadiri Penebaran Bibit Ikan untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Desa Lepang Tengah Daerah
  • Polres Lampung Utara Himbauan Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam POLRI
  • Selain Truk Batubara, Kendaraan Treler Bermuatan Semen Juga Biang Kerusakan Jalan. Masyarakat Minta Perbaikan Jalintengsum Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Penyaluran BLT-DD dan Serah Terima Pekerjaan Fisik Desa Cahaya Makmur Daerah

Kurang dari 3 Hari, Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamakan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

Posted on 11/08/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Kurang dari 3 Hari, Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Pemerkosaan di Bunga Mayang Berhasil Diamakan Tim Gabungan Polres Lampung Utara

Posperanews.com | Lampung Utara – Tim gabungan Tekab 308 Persisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara di back up Tekab 308 Persisi Polda Lampung mengungkap kasus pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap inisial DJS (23), seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, daerah itu, Jum’at (8/8/2025) lalu.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakainya bercak darah dan sarung bantal serta kain sprei berikut uang tunai Rp 150 ribu milik korban. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam.

Pelaku yang diamankan yaitu berinsial RRD (19), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif atas perbuatannya itu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Senin (11/8/2025), mengatakan Tekab 308 Polda Lampung yang diback up Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yg diawali pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang.

“Alhamdulilah selama 3 hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP pidana sub pasal 338 KUHP pidana lebih sub pasal 365 ayat (3) KUHP pidana dan pasal 285 KUHP pidana.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT. BMM daerah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan.

“Karena mencoba berusaha melarikan diri saat dibawa mencari Barang Bukti, petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya,”katanya.

Apfryadi Pratama menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan yang disertai dengan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang karyawati warung sate.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban,”terang kasat menirukan penuturan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupak.kaitan korban yang ada bercak darah, uang ratusan ribu milik korban dan uang kotak amal serta sepeda motor dan senjata tajam sebilah badik milik pelaku.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut,”terang Kasat kembali.

Sementara itu, motif yang dilakukan oleh pelaku, yang mana 3 hari sebelumnya pelaku telah berkunjung terlebih dahulu ke TKP utk makan malam, dan iya duduk didekat kotak infaq yang berisi uang.

Hari senin malam, pelaku kehabisan uang, kemudian iya ingat bahwa di TKP terdapat kotak infaq yang berisi uang, maka kemudian timbul niat pelaku untuk mengabil uang dari kotak infaq tsb dengan cara masuk dalam warung melewati pagar dirinya dan saat berada dalam warung pelaku naik kelantai dua masuk ke kamar korban mengambil uang dalam tas sejumlah Rp. 170 ribu dan pelaku mengambil uang dalam kotak infak amal sebesar Rp 430 ribu. Kemudian ternyata aksinya dipergoki oleh korban.

“Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan membunuhnya,” paparnya.

Setelah melakukan aksi perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor dan atas kejadian itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.(IB)

Post Views: 498
Hukum, Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun
Next Post: Dinas Sosial Lampura Gelar Acara Serah Terima Jabatan Kepala Dinas

Related Posts

  • Ada Apa Dengan Masjid Agung Simpang Pematang?: Skertariat Baznas di Ruang Samping Pengimaman Hukum
  • Masyallah Orang Meninggal Bisa Isi Daftar Hadir di TPS Lampung Barat Bawaslu
  • Bobol Toko Bangunan, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Kriminal
  • Harga Mati, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Mutlak Yang Bisa Stop PSHT Dasikun Daerah
  • Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK Hukum
  • Chandra Guna SH Terus Dampingi Deferi Zan Sampai Pelaku Tertangkap Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok Kriminal
  • Kejutan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama Nasional
  • Kornas Jokowi Meminta Polri untuk Transparan, Membuka Kasus Pemecatan Kompol Yuni Nasional
  • Dugaan Fee Proyek “Juaini Akan Laporkan Ke Aph” Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PSS Pilkada 2024 POLRI
  • Juaini Adami Tagih Ucapan Sekda Terkait Kendaraan Dinas Daerah
  • Jelang Bulan Suci Ramadhan Wahyudi kades Margojaya Turunkan Anggaran PKT-DD 2022 BLT

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme