Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • 92 KPM Dibagikan Oleh Kades Pangkal Mas Jaya Sumber BLT-DD BLT
  • Dua Cangkir Kopi di Takdirkan Jumpa di Ibu Kota Indonesia Budaya
  • Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersma POLRI
  • Baru Berapa Bulan Di Rehab Jembatan Way Sabuk Bumi Nabung Sudah Rusak Daerah
  • Kurang dari 2 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara Kriminal
  • Menjelang Hari Pers Nasional Seluruh Organisasi Pers Selampung Utara Menggelar Rapat Bersama Daerah
  • Aksi Damai PGK Lampura, Pemkab Bersikukuh APBD 2026 Sesuai Mekanisme Daerah
  • Pantai Nabire, Swafoto Berlatar Pesawat Mendarat. Budaya

Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK

Posted on 29/03/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK

Posperanews.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan Bupati Kapuas Ben Brahim S

Bahat (BSSB) dan istrinya yang berstatus Anggota DPR RI Ary Egahni (AE) ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Selasa 28 Maret 2023

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta mengatakan uang yang

diterima kedua tersangka dari hasil korupsi tersebut sebesar Rp8,7 miliar.

ucapannya.

Untuk kepentingan penyidikan keduanya

ditahan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

M𝗼𝗱𝘂𝘀𝗻𝘆𝗮 yang digunakan berkaitan dengan 𝗽𝗲𝗺𝗼𝘁𝗼𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗲𝗱𝗼𝗸 𝘂𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗳𝗶𝗸𝘁𝗶𝗳 𝗱𝗶𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮𝗮𝗻 𝘀𝘂𝗮𝗽 𝗱𝗶 𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗞𝗮𝗽𝘂𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵.tuturnya

Dan 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗶𝗻 𝗶𝘁𝘂, 𝗕𝗕𝗦𝗕 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗯𝗮𝘁 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗞𝗮𝗽𝘂𝗮𝘀 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝘂𝗮 𝗽𝗲𝗿𝗶𝗼𝗱𝗲 𝘆𝗮𝗶𝘁𝘂 𝟮𝟬𝟭𝟯-𝟮𝟬𝟭𝟴 𝗱𝗮𝗻 𝟮𝟬𝟭𝟴-𝟮𝟬𝟮𝟯 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗷𝗮𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗱𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗳𝗮𝘀𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 (𝗦𝗞𝗣𝗗) 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝗮𝗽𝘂𝗮𝘀 𝘁𝗲𝗿𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗯𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗽𝗮 𝗽𝗶𝗵𝗮𝗸 𝘀𝘄𝗮𝘀𝘁𝗮

Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas

pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019.

Terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta

BBSB juga meminta pada beberapa pihak

swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI.

Uraian hal tersebut pasal yang dipersangkakan kepada keduanya yakni Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sumber; antara

Post Views: 24,661
Hukum, KORUPSI, Kriminal, Nasional, POLRI, TNI & POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Tujuh Kapolda di Rotasi Kapolri, Satu Jendral Asal Lampung
Next Post: Empat Unit Kendaraan Dinas Di Kembalikan Kejaksaan Lampung Utara

Related Posts

  • Ketua Komisi B DPRD DKI Dukung Aspirasi Masa Ojol Tolak Jalan Prabayar Nasional
  • Bawaslu RI Tersorot Tidak Profesional Dalam Rekruitmen Struktur Penyelenggara Bawaslu
  • Kapolres Lampung Utara Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-123 Kodim 0412/LU POLRI
  • DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang Dinas Pendidikan
  • Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Hadiri Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi Daerah
  • Hut Tekab 308 ke-10, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Bagikan Nasi Kotak Kepada Ojol serta Masyarakat POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kejutan Sejuta Harapan Silaturahmi Polres Ke Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Gerakan Pencegahan Covid 19, Polres Mesuji Bagi” Masker Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 di Desa Cempaka Daerah
  • Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19 Nasional
  • Pererat Silaturahmi, Kapolres Lampung Utara Ikuti Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat POLRI
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Kriminal
  • Pemdes Srijaya Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Puluhan Tahun Tidak Miliki Sekolah SMA, Tokoh Masyarakat / Tokoh Adat. Usulkan Pendirian SMA Negeri di Kecamatan Kotabumi  Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme