Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • 4 anak Yatim dan istri korban Mohon Keadilan Pengeroyokan di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Bupati Lampung Utara dan Kajari Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 2019–2023 Daerah
  • Perayaan Tahun Baru 2025, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Patroli Objek Wisata POLRI
  • Pemdes Cempaka Barat Salurkan BLT-DD Periode Bulan September, Oktober, November Dan Desember Desa Cempaka Barat Tahun Anggaran 2024 Kepada 16 KPM Daerah
  • Beri Motivasi Pelajar, Kapolres Lampung Utara Jadi Irup di SMA Negeri 1 Kotabumi POLRI
  • JUAINI AKAN TERUS MENGKRITIK JIKA CARA KERJA KALIAN TIDAK BENAR ORGANISASI
  • DPC Pospera Lampung Utara Mendukung Pembangunan Pasar Yang Ada di Lampung Utara, Agar Lampung Utara Tidak Menjadi Kota Mati Daerah
  • Pemdes Cempaka Timur Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Bulan Juni Dan Juli Tahun 2025 Kepada 163 PBP Daerah

DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posted on 14/08/202214/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posperanews.com  -Lembaga Swadaya Masyarakat DPC Pematank Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita online dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Minggu (14/08/2022).

Ketua DPC Pematank Mesuji’ Ferdi Akbar sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Ferdi.

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Ketua DPC Pematank.

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami DPC Pematank berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.

Post Views: 12,820
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal, Pendidikan

Navigasi pos

Previous Post: KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI
Next Post: Juaini Kritik Sekda Tentang Penarikan Randis

Related Posts

  • Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara Kriminal
  • Kalimantan: Bupati Kapuas Suami Istri di Tahan KPK Hukum
  • Pelaku Curas Di Bunga Mayang Lampung Utara, Di Ringkus Polisi Kriminal
  • Sedang Asik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kriminal
  • Andi Pastikan Kedepannya Disdik, Tidak ada Lagi Pungli Di Mesuji Daerah
  • Dua Oknum Pejabat ASN Lampung Utara Di Amankan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara KORUPSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • GRIB Mesuji Akan Konsolidasi Rapat Pengurus & Deklarasi Pemilu 2024 KABUPATEN MESUJI
  • IMS Sampaikan Aspirasi Dorong KPK-RI Di Sekertariat DPRD Sum-sel KORUPSI
  • Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Pantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 POLRI
  • Ardian Saputra Hadiri Acara Perayaan HAORNAS ke 40 Di Kecamatan Tanjung Raja Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Resmikan Pol Subsektor Abung Kunang POLRI
  • Desa Cempaka Timur Salurkan BLT Dana Desa Empat Bulan Sekaligus, Camat Sungkai Jaya Hadiri dan Sampaikan Pamit Tugas Baru Daerah
  • PELANTIKAN PENGURUS MABICAB, KWARCAB, LPK, DAN DKC GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN LAMPUNG UTARA MASA BHAKTI 2025–2030 Daerah
  • Hari Bhayangkara Ke-79, Sebanyak 72 Personel dan 2 Masyarakat Terima Penghargaan Dari Kapolres Lampung Utara POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme