Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Maksimalkan Pelayanan Jelang Arus Mudik Lebaran, Kabag Ops Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Layanan Call Center 110 POLRI
  • Desa Cempaka Timur Gelar MDST Pembangunan Jalan Lapen, Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH Sekaligus Pamit Usai 3 Tahun 10 Bulan Mengabdi Daerah
  • Dua Napi Rutan Kotabumi Tertangkap dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Satu Diduga Patah Rahang Daerah
  • Sonny Imawan Launcingkan Pertashop, Meminimalisir Jarak Tempuh menuju POM Bensin Terdekat. Daerah
  • Ditengah kesibukan aktivitas,Cpns lapas kotabumi Laksanakan ibadah shalat maghrib bersama dengan pegawai Daerah
  • Kapolsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara jadi Khatib Jumat, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 Daerah
  • Polsek Abung Selatan Dibantu Warga Amankan Diduga Pelaku Curas Sepeda Motor Kriminal
  • Pemdes Lepang Tengah Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Acara MUSDESSUS DESA

DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posted on 14/08/202214/08/2022 By Meong 28 Tak ada komentar pada DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Posperanews.com  -Lembaga Swadaya Masyarakat DPC Pematank Kabupaten Mesuji soroti viralnya berita online dugaan sekolah SMAN 02 Simpang Pamatang tarik pengutan yang berkedok sumbangan, Minggu (14/08/2022).

Ketua DPC Pematank Mesuji’ Ferdi Akbar sangat menyangkan masih ada pemungutan kepada wali murid yang di lakukan oknum kepala sekolah.

Kenapa sumbangan harus ditentukan jumlahnya? Sumbangan itu sukarela, semampunya, tidak memberatkan wali murid,” Ujar Ferdi.

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan. Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite dan kepala sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya, Karna pemerintah telah memberikan Dana (BOS) sekolah sehingga dilarang menarik pungutan pendidikan yang berkedok apapun,” Sambung Ketua DPC Pematank.

Ini sangatlah jelas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, diakses pada 18 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB.

[1] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (“Permendikbud 1/2021”)

[2] Pasal 12 Permendikbud 1/2021

[3] Pasal 26 Permendikbud 1/2021

[4] Pasal 35 Permendikbud 1/2021

[5] Pasal 27 ayat (1) Permendikbud 1/2021

[6] Pasal 27 ayat (2) Permendikbud 1/2021

[7] Pasal 10 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (“Permendikbud 75/2016”)

[8] Pasal 1 angka 3 Permendikbud 75/2016

[9] Pasal 1 angka 5 Permendikbud 75/2016

[10] Pasal 1 angka 4 Permendikbud 75/2016

[11] Pasal 41 ayat (3) Permendikbud 1/2021.

Kami DPC Pematank berharap kepada satgas saber pungli segera menindak lanjuti viralnya dugaan pemungutan liar yang di sekolah SMAN 02 Simpang Pematang.

Post Views: 12,821
Dinas Pendidikan, KORUPSI, Kriminal, Pendidikan

Navigasi pos

Previous Post: KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI
Next Post: Juaini Kritik Sekda Tentang Penarikan Randis

Related Posts

  • Lima Pelaku Judi Kartu Di Ciduk Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lamtim Kriminal
  • KPK Ali Fikri Benarkan OTT Rektor Perguruan Tinggi Negri di Provinsi Lampung Daerah
  • Akibat Candu Narkoba Nekat Habisi Nyawa Rekan Satu Kampus Kriminal
  • Koramil Bukit Kemuning Beserta Ormas Gml Kembali Amankan Aksi Ilegal Logging Kriminal
  • DPO Pelaku Curat Berhasil Di Ringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Camat Sungkai Jaya Pimpin Monitoring Dana Desa 2025 di Desa Cempaka Timur Daerah
  • Rapat Paripurna DPRD Mesuji Penyampaian Bupati Mesuji Pelaksanaan Ranperda DPRD
  • Pemdes Cempaka Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • POSPERA: KPK Segera ke Kab.Mesuji ke Desa -Desa & Lihat DAK Daerah
  • POLRES Mesuji Rapat koordinasi persiapan OPS Lilin Krakatau 2020 Daerah
  • Kepergok Maling Kambing Letuskan Empat Kali Tembakan Akibatkan Nyawa Melayang Hukum
  • Sosialisasi Kriminologi Ke Kecamatan Sungkai Jaya, Tiga Mahasiswi UMKO Sampaikan Beberapa Materi Daerah
  • Polri Pastikan Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok, Komitmen Tuntaskan Misi Kemanusiaan Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme