Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Juaini Adami Kritik Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Utara Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan Kriminal
  • FKP Dinsos Lampura: Optimis Selalu tingkatkan pelayanan Masyarakat Daerah
  • Juaini Adami Harapkan Inspektorat Serius Tangani Pajak Desa Madukoro ORGANISASI
  • Meski Hari Raya Idul Fitri Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd S.H Tetap Aktif Di Sekertariat Bawaslu
  • Pemdes Lepang Tengah Gelar Acara Musdes Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Lepang Tengah  DESA
  • Kapolres Lampung Utara Serahkan Trophy Dan Piagam Penghargaan Kepada Siswa/wi Pemenang Lomba Lokabara POLRI
  • Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up Kriminal

KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI

Posted on 13/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI

Rilis media

Oleh : Adian Napitupulu

Pernyataan bernada ancaman dari Ketua Umum Projo *”Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara,”* akan berdampak panjang termasuk berpotensi menguatnya polarisasi bahkan bisa merusak kualitas proses demokrasi karena demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.

Mengkaitkan kalah menang Pemilu dengan Penjara disisi lain bisa diartikan bahwa Projo menuding Presiden Jokowi selama 2 Periode gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik dengan kata lain penegakan hukum ditentukan oleh siapa yang menang dalam Pemilu.

Kalimat ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan _mind set_ orde baru yang menggunakan ancaman hukum dalam hal ini penjara pada partai politik dan siapapun yang berbeda pilihan politik dengan Orde Baru. Tentu sangat di sayangkan di era Reformasi saat ini pernyataan serupa masih saja bisa diucapkan.

Penjara itu sanksi hukum dari perbuatan yang melanggar hukum, bertentangan dengan hukum, tidak sesuai dengan kaidah hukum atau melawan hukum bukan sanksi dari perbedaan Politik bukan sanksi dari perbedaan pilihan dalam pemilu.

Dalam pilkada bahkan pilkades sekalipun, jika hanya ada satu calon maka untuk memastikan hak demokrasi berjalan selalu ada ruang bagi yang tidak bersetuju pada calon itu. Sehingga panitia penyelenggara pemilihan memungkinkan membuat satu kotak kosong agar Rakyat tetap boleh punya pilihan. Perbedaan Pilihan itu bahkan di lindungi oleh konstitusi kita.

Salah satu kelebihan sistem Demokrasi di banding sistem lainnya adalah karena Demokrasi membuka ruang dan berterima terhadap perbedaan apapun selama sesuai dengan koridor hukum dan nilai nilai Hak Azazi Manusia, termasuk membuka ruang pada perbedaan memilih Capres dan Cawapres bagi Partai dan perbedaan memilih bagi Rakyat dalam bilik suara.

Jadi sebenarnya pernyataan Ketum Projo itu mengancam Partai, mengancam pelaku politik atau justeru mengancam Demokrasi dengan mengancam perbedaan pilihan atau jangan jangan malah mengancam konstitusi yang jelas jelas melindungi Perbedaan. Untuk itu perlu rasanya Ketum Projo meralat dan meluruskan apa maksud dari pernyataannya.

 

Jakarta 13 Agustus 2022

Hormat Saya

*Adian Napitupulu*
Sekjen PENA 98
(Persatuan Nasional Aktivis 98)

Post Views: 637
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Mantap..! Gedung Ram Adakan Lomba Kebersihan Pasar Gedung Ram
Next Post: DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Related Posts

  • Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju Nasional
  • Analis Intelijen: Capaian Visi Polri Presisi 2023 sebagai Terbaik Nasional
  • Ratusan Menumpuk di Pelabuhan Merak, Akibat Cuaca Buruk Nasional
  • Hebo!! Bangunan Mengundang Banjir, Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji Tutup mata. Daerah
  • Berjalan Sukses RAKERNAS AWPI Di Hotel Jayakarta JL.Hayamwuruk-Jakarta Nasional
  • Barang Hilang Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Di Buka Secara Resmi Survei Biaya Hidup (SBH) Oleh Wabub Mesuji Haryati Candralela KABUPATEN MESUJI
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musrenbangdes dan Musdes Desa Cempaka Timur untuk Penyusunan RKPDES 2025 dan Perubahan RPJM-Des 2024 – 2031 Daerah
  • SMKN Simpang Pematang Himbau Pengambilan Ijazah Geratis Tidak Boleh Diwakilkan KABUPATEN MESUJI
  • UMKO BUKA PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER HUKUM Daerah
  • Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolres Lampung Utara, Untuk Pembangunan Masjid Al-Muttaqin POLRI
  • 60 Menit Sudah dinyatakan covid 19, kenapa dirujuk Keluar Mesuji Daerah
  • Ardian Dan Sofyan Sah Di Usung Partai PKB  Daerah
  • Curi 23 Karung Lada, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme