Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pengendara Sepeda Motor Asal Desa Fajar Asri, Kecelakaan Menghindari Lubang Jln. Kabupaten Mesuji Daerah
  • Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan Keluarga Ke Polisi Kriminal
  • Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama POLRI
  • Membangkitkan Optimisme Mesuji Bangkit: Pj Bupati Mesuji Juga Tak lupa ziarah ke Makam Pangeran KABUPATEN MESUJI
  • Pilkada Didepan Mata, Lembaga Penyelenggara Sudah Merancang Persiapan Nasional
  • Masyarakat Bukit Dalung Ucapkan Terima Kasih Kepada Pospera Telah Membantu Wujudkan Mimpi Mereka Daerah
  • Amankan Ibadah Natal 2024, Polres Lampung Utara Siagakan Personel di Setiap Gereja POLRI
  • Pemdes Srijaya Salurkan BLT-DD Triwulan Ke 3 Tahun Anggaran 2024 Kepada 55 KPM DESA

KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI

Posted on 13/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada KETUM PROJO MENGANCAM SIAPA? PARTAI, PERBEDAAN, DEMOKRASI ATAU KONSTITUSI

Rilis media

Oleh : Adian Napitupulu

Pernyataan bernada ancaman dari Ketua Umum Projo *”Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara,”* akan berdampak panjang termasuk berpotensi menguatnya polarisasi bahkan bisa merusak kualitas proses demokrasi karena demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika proses politik elektoral berjalan dalam kegembiraan bukan dalam ancaman dalam segala macam bentuknya.

Mengkaitkan kalah menang Pemilu dengan Penjara disisi lain bisa diartikan bahwa Projo menuding Presiden Jokowi selama 2 Periode gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik dengan kata lain penegakan hukum ditentukan oleh siapa yang menang dalam Pemilu.

Kalimat ketum Projo itu kenapa bisa serupa dengan _mind set_ orde baru yang menggunakan ancaman hukum dalam hal ini penjara pada partai politik dan siapapun yang berbeda pilihan politik dengan Orde Baru. Tentu sangat di sayangkan di era Reformasi saat ini pernyataan serupa masih saja bisa diucapkan.

Penjara itu sanksi hukum dari perbuatan yang melanggar hukum, bertentangan dengan hukum, tidak sesuai dengan kaidah hukum atau melawan hukum bukan sanksi dari perbedaan Politik bukan sanksi dari perbedaan pilihan dalam pemilu.

Dalam pilkada bahkan pilkades sekalipun, jika hanya ada satu calon maka untuk memastikan hak demokrasi berjalan selalu ada ruang bagi yang tidak bersetuju pada calon itu. Sehingga panitia penyelenggara pemilihan memungkinkan membuat satu kotak kosong agar Rakyat tetap boleh punya pilihan. Perbedaan Pilihan itu bahkan di lindungi oleh konstitusi kita.

Salah satu kelebihan sistem Demokrasi di banding sistem lainnya adalah karena Demokrasi membuka ruang dan berterima terhadap perbedaan apapun selama sesuai dengan koridor hukum dan nilai nilai Hak Azazi Manusia, termasuk membuka ruang pada perbedaan memilih Capres dan Cawapres bagi Partai dan perbedaan memilih bagi Rakyat dalam bilik suara.

Jadi sebenarnya pernyataan Ketum Projo itu mengancam Partai, mengancam pelaku politik atau justeru mengancam Demokrasi dengan mengancam perbedaan pilihan atau jangan jangan malah mengancam konstitusi yang jelas jelas melindungi Perbedaan. Untuk itu perlu rasanya Ketum Projo meralat dan meluruskan apa maksud dari pernyataannya.

 

Jakarta 13 Agustus 2022

Hormat Saya

*Adian Napitupulu*
Sekjen PENA 98
(Persatuan Nasional Aktivis 98)

Post Views: 890
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Mantap..! Gedung Ram Adakan Lomba Kebersihan Pasar Gedung Ram
Next Post: DPC Ketua LSM Pematank Mesuji Terkejut Dan Soroti Atas Tindakan Pungli Oleh Oknum Kepala SMA 02 Simpang Pematang

Related Posts

  • Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan Nasional
  • Gara Gara 1M, Kabupaten Mesuji Semakin Minim Kekurangan PNS Karena Pada Calon Kades Daerah
  • Para Alumni LPWI. lahirkan Organisasi Aliansi Jurnalis Nusantara di indonesia Nasional
  • Pertemuan Perwakilan PT. Prima Alumga Dengan Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) bersama Organisasi PEKAT-IB Daerah
  • POSPERA Ingatkan, KPU dan Disdukcapil kabupaten Mesuji Daerah
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Apri Susanto Spd.Sh Kembali Terima Kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Sambang dan Silaturahmi, Kapolres Lampung Utara Ajak Tokoh Adat Bersinergi Jaga Kamtibmas Daerah
  • Bupati Lampung Utara Diwakili Staf Ahli Hadiri Pengajian Umum dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M Daerah
  • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Aparatur Desa Dan Anggota BPD Sri Agung Daerah
  • Dukung Asta Cita, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Resmikan Program Irigasi Perpompaan Daerah
  • Juaini Adami Usulkan Bupati Lampung Utara Adakan Diskusi Publik ORGANISASI
  • Sekda Lampung Utara Segera Purna Tugas, Mantan Ketua DPD Golkar dan Mantan Legislator Sampaikan Harapan Soal Calon Pengganti Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Di Desa Sukajaya Daerah
  • Polisi Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalinsum POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme