Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin Nasional
  • Pemdes Cempaka Barat Gelar Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 Daerah
  • Mimpi Masyarakat, Elfiana-Yugi Tetap Melegang Ke Istana Presiden Daerah
  • POSPERA Mesuji Timbun Jalan Berlobang Dengan Cor Beton INFRASTRUKTUR
  • Muslimat Fatayat NU Sukseskan Triwulan di Aji Jaya DESA
  • Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemdes Srijaya Salurkan BLT-DD Triwulan Ke I Kepada 26 KPM DESA
  • SEKDA LAMPUNG UTARA WAKILI BUPATI HADIRI PELUNCURAN KOPERASI MERAH PUTIH DAN PERINGATAN HARKOPNAS KE-78 TAHUN 2025 Daerah
  • Pospera Lampung Utara”Lapor Pak Mentri Manager Up3 Pln Kota Bumi Lampung Utara Wiltrid Sahat P Siregar Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik BUMN

Hendra Setiadi Dituduh Serobot Tanah, Kuasa Hukum: Ini Tuduhan Tanpa Dasar Hukum

Posted on 15/11/2025 By Posperanews Tak ada komentar pada Hendra Setiadi Dituduh Serobot Tanah, Kuasa Hukum: Ini Tuduhan Tanpa Dasar Hukum

Posperanews.com | Lampung Utara – Terkait tuduhan kasus penyerobotan lahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, yang dilaporkan oleh Mardiana beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum Hi. Hendra Setiadi memberikan bantahan tegas. Ia menegaskan bahwa lahan seluas 3,5 hektare yang diklaim milik pelapor merupakan bagian dari total 11,5 hektare lahan yang telah dibeli secara sah oleh almarhum Hi. Djuhri, ayah kandung Hendra Setiadi.

“Tidak benar pernyataan yang menyatakan klien kami telah menikmati lahan 3,5 hektare yang diklaim milik pelapor. Lahan tersebut sudah dibeli oleh almarhum Hi. Djuhri, orang tua kandung klien kami, dengan bukti-bukti yang sah,” ujar Kuasa Hukum Hi. Hendra Setiadi kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Kuasa Hukum dari Kantor Abi Hasan Mu’an & Rekan itu menjelaskan bahwa selama almarhum Hi. Djuhri masih hidup, tanah tersebut dikelola dan digarap olehnya. Mereka juga membantah klaim pelapor yang menyatakan masih memiliki sisa tanah 3,5 hektare dari total luas 11,5 hektare.

“Pengakuan pelapor yang mengklaim masih memiliki tanah sisa 3,5 hektare adalah klaim yang tidak benar, karena tanah seluas 11,5 hektare tersebut seluruhnya telah dibeli oleh orang tua klien kami,” ungkapnya.

Terkait dugaan tindak pidana penyerobotan sebagaimana Pasal 385 KUHP dan Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin, pihak Hendra Setiadi menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada klien kami adalah tuduhan yang tidak benar, karena tidak ada satu pun bukti ataupun hal-hal yang dapat menjelaskan klien kami melakukan dugaan tindak pidana penyerobotan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut,” tegas kuasa hukum.

Pihak kuasa hukum juga membantah klaim pelapor yang menyebut kliennya telah menikmati hasil lahan selama 10 tahun, sementara usia tanaman kelapa sawit di lahan tersebut bahkan belum mencapai usia 10 tahun.

Selain itu, kuasa hukum menyayangkan proses pelaporan yang dilakukan tanpa adanya upaya komunikasi terlebih dahulu. Menurut mereka, pelapor tidak pernah menemui Hi. Hendra Setiadi atau keluarga sebagai ahli waris almarhum Hi. Djuhri untuk berdialog mengenai status tanah yang diklaim.

Menanggapi laporan yang dinilai tidak berdasar tersebut, Kuasa Hukum Hi. Hendra Setiadi menyatakan bahwa perkara ini berpotensi dilaporkan balik.

“Perkara tersebut bisa berpotensi dilapor balik, dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 317 KUHP tentang pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, yang dapat menyerang kehormatan atau nama baik seseorang,” tegasnya.(Tim)

Post Views: 135
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Next Post: BUMDes Anega Jaya Negara Agung Gelar Penanaman Jagung Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kemandirian Desa

Related Posts

  • Inalilahiwainalilahi rojiun: Baru Menjabat 20 Hari Bupati Waykanan Tutup Usia: Daerah
  • MUSRENBANGDes Sukajaya, Camat dan Kades Ajak Warga Tentukan Arah Pembangunan Desa Daerah
  • Pospera Lampung Utara Angkat Bicara Soal Sikap Pemkab Yang Tidak Memberi Sanksi Tegas Terhadap Toko Raden Daerah
  • Bentuk Peduli, Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Berikan Bingkisan Kepada Petugas Pos Pam dan Pos Yan Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Sambangi Kejaksaan Negeri Lampung Utara Daerah
  • Bentuk Belasungkawa, Polres Lampung Utara Bersama Ojol, Mahasiswa dan LSM Gelar Sholat Ghoib Hingga Doa bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • NADIKIYANG PUN MINAK YANG ABUNG, A.AKUAN ABUNG BERSAMA LASKAR LAMPUNG INDONESIA LAMPUNG UTARA MINTA STOP AKTIVITAS PENAMBANGAN BATU BERPOTENSI MERUSAK MAKAM LELUHUR Daerah
  • Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Geledah Lingkungan Pemkab Mesuji Daerah
  • POSPERA: DUA PEJABAT TINGGI LAMPUNG UTARA JARANG NGANTOR ORGANISASI
  • Dalam Sehari Dua Pelaku Curat Di Sungkai Utara Diamankan Polisi Kriminal
  • Polres Lampung Utara Gencarkan Sosialisasi Penerima Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara POLRI
  • Jalan Berlubang Ancam Keselamatan Anak Sekolah di Kabupaten Mesuji Lampung Daerah
  • 100 KPM Dibagikan Oleh Maryuni Kades Tanjung Sari BLT
  • Warga Sumsel Oki (Ogan Komering Ilir) 1 Tewas Diduga Tertembak oknum Petugas Yang Bertugas Di PT. Sampurna Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme