Posperanews.com | Lampung Utara – Penentuan calon Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Lampung Utara terus menjadi perhatian publik. Ketua DPC Pospera Lampung Utara Juaini Adami menyampaikan pandangan sekaligus harapan agar posisi strategis tersebut diisi oleh figur yang benar-benar berkompeten.
Masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan berakhir pada 1 Desember 2025 mendatang.
Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menilai Sekda memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus mengawal kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya memilih calon yang berpengalaman, bersih, dan mampu bekerja secara profesional.
“Sekda harus bisa menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Figur ini harus jujur, disiplin, serta tidak berpihak pada kepentingan tertentu,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, transparansi dalam proses seleksi wajib dikedepankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai proses pemilihan menimbulkan kecurigaan publik. Semua harus dilakukan terbuka dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ketua DPC Pospera Lampung Utara itu menutup pernyataannya dengan harapan agar calon Sekda Kabupaten Lampung Utara yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi daerah.
“Kami akan mendukung penuh jika yang terpilih benar-benar bekerja demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(JN/IB)

