Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Jaga Kamtibmas, Jajaran Polres Lampung Utara Tingkatan Patroli Beranting POLRI
  • Pemerintak Kabupaten Mesuji Saply Sampaikan Pembangunan Wisata Religi Ditargetkan Selesai INFRASTRUKTUR
  • Kantor Imigrasi Kotabumi Laksanakan Operasi JAGRATARA Daerah
  • Pemdes Srijaya Bangun Akses Baru: Jalan Lapen 434 M Wujudkan Harapan Warga Daerah
  • Dugaan Beberapa TPS Dapil 5 di Coblos Sendiri Bawaslu
  • Dua Bulan Buron, SUP Alias BDL Berhasil Di Tangkap Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Kotabumi Hadiri HUT Kabupaten Lampung Utara ke-79 di halaman kantor pemkab Lampung Utara  Daerah
  • Ketua PAC Berkomitmen Buat Mencari Bukti Di 8 Desa Yang Ada Di Kotabumi Utara Daerah

BNNK Way Kanan Optimalkan Asesmen Terpadu Atasi Penyalahgunaan Narkoba

Posted on 06/04/2026 By Posperanews Tak ada komentar pada BNNK Way Kanan Optimalkan Asesmen Terpadu Atasi Penyalahgunaan Narkoba

Posperanews.com | Way Kanan – Penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menjadi tantangan serius. Banyak penyalah guna yang justru menjalani hukuman penjara, bukan rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Iedwan Mahpi, mengatakan kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya pemulihan. Bahkan, penyalah guna berpotensi kembali menggunakan narkotika hingga terlibat dalam jaringan peredaran.

Ia menjelaskan paradigma hukum saat ini telah mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya menghukum, kini beralih pada upaya memulihkan penyalahguna yang dipandang sebagai korban.

“Negara memiliki kewajiban memberikan rehabilitasi medis dan sosial. Penanganan penyalahgunaan narkotika harus berbasis ilmiah, medis, dan hukum,” ujar Iedwan Mahpi, Jumat 3 April 2026.

Menurutnya, program asesmen terpadu menjadi salah satu solusi dalam penanganan kasus narkotika. Program ini dinilai mampu menentukan langkah penanganan yang tepat bagi penyalah guna.

Ia menjelaskan asesmen terpadu merupakan layanan untuk menilai tingkat kecanduan dan peran seseorang dalam jaringan narkotika. Proses ini dilakukan oleh tim medis dan tim hukum secara bersama.

“Melalui asesmen tersebut, akan dihasilkan rekomendasi terkait kebutuhan rehabilitasi. Selain itu, juga dapat menentukan apakah seseorang hanya sebagai pengguna atau terlibat sebagai pengedar,” katanya.

Dia menambahkan, asesmen terpadu juga dinilai dapat membantu mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Dengan demikian, penanganan kasus narkotika menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, lanjut Iedwan Mahpi, asesmen terpadu dapat diajukan dalam empat kriteria kasus. Baik dengan atau tanpa barang bukti, serta berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Dirinya menilai, melalui rehabilitasi, penyalah guna narkotika memiliki peluang untuk pulih. Mereka diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

“Melalui asesmen terpadu, kita wujudkan Indonesia yang sehat dan bebas narkoba,” kata Iedwan Mahpi.(JN/Tim)

Post Views: 29
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: DPC Pospera Lampung Utara Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi
Next Post: Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Lampung Utara Gelar Apel Konsolidasi Sabuk Kamtibmas

Related Posts

  • Lapor Pak Bupati, Bangunan Liar Baru akan Didirikan di Pinggir Jalan Pojok Rumah Camat Simpang Pematang Saat Kondisi Mesuji PPKM Level 4 Daerah
  • Pemdes Cahaya Makmur Salurkan BLT-DD Triwulan ke II kepada 24 KPM Daerah
  • Banyak Pesan Yang di Sampaikan Tamri di Bawaslu Mesuji Bawaslu
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri Musdes RPJM-Des dan Musrenbangdes Desa Cempaka Barat Serta Resmikan Perpustakaan Desa Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Hadiri HUT Gerakan Pramuka Ke-63 di Sungkai Jaya Daerah
  • Dandim 0412 Pantau Vaksinasi Masal Di Kecamatan Bunga Mayang Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • 26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025 Daerah
  • SATRESKRIM UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG UTARA AMANKAN PENGANGKUT BBM JENIS SOLAR POLRI
  • Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Supervisi Bid Humas Polda Lampung POLRI
  • Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai Forum Suara Masyarakat Lampung di Kantor Bawaslu dan KPU POLRI
  • Geger, Hingga Adakan Forum LSM dan Ormas Mesuji Terkait Limbah PT.Garuda Bumi Perkasa Daerah
  • Polda Lampung Hadiri Kegiatan Gebyar Budaya Nasional
  • Pelaku Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara Hukum
  • Ahir Tahun 2021, Pospera Gelar Pengkaderan dan Memperkuat Jurnalis Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme