Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kawal Nawacita Ir. H. Joko Widodo, POSPERA Investigasi Lokasi Proyek, yang di Dugaan Mar-Up Dana, Proyek Gorong-Gorong 17.011.000.00 Daerah
  • BUPATI LAMPUNG UTARA KUNJUNGI BUMDES FAJAR GADING LESTARI DI KEMBANG GADING, SIAP WAKILI LAMPUNG DI TINGKAT NASIONAL Daerah
  • Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga POLRI
  • REFLEKSI AKHIR TAHUN 2023, CAPAIAN KINERJA IMIGRASI KOTABUMI LEBIHI TARGET Daerah
  • H.SYAHRIZAL ADHAR.SH.MM Ajak Seluruh Staf Jaga Kebugaran Dengan Melakukan Senam Pagi Daerah
  • Tenggelam Saat Memancing, Warga Natar Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan Daerah
  • Amankan Malam Takbiran, Polres Lampung Utara Kerahkan Ratusan Personel POLRI
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Menjelang Ahir Masa Jabatan Bupati Mesuji dan Wakil Bupati Mesuji DPRD

Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Posted on 11/06/202211/06/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penipuan, Tiga Orang Warga Diamankan Polisi

Lampung Utara,-Posperanews-Rencana pembangunan ruko di pasar Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara dimanfaatkan tiga orang oknum warga setempat untuk melakukan pemerasan dan penipuan

Hal ini terungkap setelah beberapa warga pemesan mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dirasakan tidak resmi dengan kisaran antara Rp.2.500.000′- sampai dengan Rp.5.000.000,- untuk mendapatkan ruko

Akibatnya salah seorang dari warga pemesan Suwandi yang telah memberikan uang sejumlah Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) melapor ke Polres Lampung Utara

Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa SH membenarkan adanya laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara terkait dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan atau penipuan.

Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, pada hari Kamis (9/6/2022), oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.

“Tersangka ini memungut bayaran dari masyarakat yang akan menggunakan kios atau ruko dengan nilai Rp 2 sampai dengan Rp 5 juta,” kata Waka Polres Lampung Utara, Kompol Dwi Santosa saat menggelar Press release di Mapolres setempat, Jumat (10/6/2022).

Dwi Santosa mengungkapkan, ketiga tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat desa negara ratu, dimana dalam melakukan aksinya mereka secara paksa memungut bayaran sewa kios dan toko tersebut.

“Kalau masyarakat ingin menempati dan menggunakan kios dan ruko tersebut, dan tidak mau membayar mereka mengancam tidak akan diberikan kepada masyarakat, Jadi ini sudah meresahkan,” kata dia.

Menurutnya, ketiganya secara resmi telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 dan atau pasal 378 KUHP. Selain para tersangka, Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 44 juta, dua lembar kwitansi pembayaran dan buku catatan,” katanya.

Dijelaskan Kompol Dwi Santosa, dalam perkara tersebut tidak ada keterlibatan oknum – oknum aparatur sipil negara (ASN). Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dinas Pasar Lampung Utara.

“Kita sudah telusuri dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke dinas pasar,” paparnya.(Jn/Arm)

Post Views: 990
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Jelang Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Lampung Utara Gelar Bansos Ke Ponpes
Next Post: Resmi Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Related Posts

  • Oknum PNS Mesuji Diduga Palsukan KK dan KTP Suami Tanpa Izin Kriminal
  • Marathon,Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas Kriminal
  • Bobol Rumah Warga Abung Timur, Pelaku Diamankan Polsi Kriminal
  • Larikan Wanita Secara Paksa Dua Orang Pria Terancam Sembilan Tahun Penjara Kriminal
  • Polsek Abung Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko RIFA, Pelaku Berhasil Diamankan Warga Kriminal
  • Pencurian Sepeda Motor Di Ringkus Polsek Sungkai Jaya Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Tegakkan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Kotabumi Deportasi Tiga Warga Negara Asing Daerah
  • Puncak HUT RI ke-80 di Desa Srijaya Ditutup dengan Pembagian Hadiah Lomba Daerah
  • Gebyar SAMSAT Lampung Utara Suguhkan Hadiah Bagi Warga Masyarakat Taat Pajak POLRI
  • Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Polres Lampung Utara Siaga Ratusan Personel POLRI
  • Menyerang Petugas Dan Rusak Fasilitas Stasiun Kereta Api, Polres Lampung Utara Amankan 6 orang Warga Kriminal
  • Ketua Bunda Paud Lampung Utara Kukuhkan Bunda Paud Desa Di Kecamatan Sungkai Jaya Daerah
  • Pemdes Banjar Wangi Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Fisik Lapen Ta. 2025 Daerah
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amakan Pelaku Cabul Kriminal

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme