Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Amankan Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025 POLRI
  • Inspektorat Lampung Melaksanakan Bimbingan Pengawasan di Desa Gedung Nyapah Daerah
  • PENYERAHAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA LEPANG TENGAH Daerah
  • Desa Srijaya Gelar Rembuk Stunting, Camat dan Kades Dorong Komitmen Bersama Daerah
  • Tingkat Kepercayaan Masyarakat Mulai Tinggi, Kapolda Lampung: Jangan Arogan, Jangan Sombong POLRI
  • Kapolsek Tanjung Raja Adakan Kegiatan Jumat Curhat POLRI
  • Cawabup Sofyan Nonton Bareng Kualifikasi Piala AFC Bersama Kaum Milenial Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi Ikatan Master of Ceremony (IMC) Daerah

DPRD Dan Pemkab Lampura Akan Segera Pertanyakan Dasar Hukum Pemekaran Wilayah Marga Buay Bulan

Posted on 24/08/202224/08/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada DPRD Dan Pemkab Lampura Akan Segera Pertanyakan Dasar Hukum Pemekaran Wilayah Marga Buay Bulan

Lampung Utara – Posperanews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Wansori, secepatnya mengambil langkah responsif dan berkolaborasi dengan pihak eksekutif terkait diklimnya tapal batas wilayah oleh Marga Buay Bulan Tubaba yang merupakan hak wilayah adat marga sungkai Bungamayang.

“ Sebagai ketua DPRD Lampura Saya akan secepatnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan adanya pencaplokan batas wilayah. “ kata Ketua DPRD Lampura, Wansori, Saat ditemui di Rumah Jabatan Ketua DPRD setempat. Rabu ( 24/8/2022).

Terkait hal ini, Wansori mempertanyakan dasar dan aturan masyarakat marga Buay Bulan kabupaten Tulang Bawang Barat mengklim tapal batas yang berada di Way Pengacaran tersebut.

“ Dasarnya apa aturannya apa,? Jika bicara Story Tubab itu merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Lampung Utara, Kok kita yang kena Caplok. Artinya tidak boleh semena-mena karena negara ini memiliki aturan,” kata Wansori.

Ditegaskan Wansori, pihaknya bersama pemerintah daerah harus segera merespon persoalan ini. Karena menurutnya persoalan ini akan menimbulkan gesekan sosial dan akan terjadi konflik yang sangat mudah menyulut emosi masyarkat.

“ Dalam waktu dekat ini Saya akan melibatkan Komisi terkait dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk turun kelapangan untuk mengkroscek lokasi perbatasan tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri mengaku pihaknya baru mendapat informasi adanya pengesahan pemekaran wilayah di perbatasan. Sementara terang Mankodri pihaknya sebelumnya telah melaporkan hal ini kepada Dirjen Pemerintahan Desa.

“ Oleh sebeb itu pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Kemendagri untuk mempertanyakan dasar pemekaran wilayah itu,” ujarnya.

Bahkan lanjut dia, Dirinya telah mendapat perintah dari Bupati Lamung Utara, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah, Lekok untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan ini.

“ Kemudian seyogyanya jika batas wilayah itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri kita harus tahu. Sampai hari ini kita belum tahu dasar hukumnya apa. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Kemendagri.” Tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tokoh adat marga sungkai Bungamayang yang berada di Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menolak jika tapal batas wilayah yang merupakan hak wilayah adat marga Bungamayang diklim oleh masyarakat Marga Buay Bulan kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) yang hendak dijadikan pemekaran wilayah kabupaten Tubaba.

Secara gambalang mewakili tokoh adat marga Sungkai Bungamayang, Rais gelar Batin Sempurna kepada sejumah wartawan menjelaskan bahwa perbatasan hak wilayah adat marga sungkai Bungamayang dan marga Buay Bulan berada di Way Pengacaran. Sementara itu Way Pengacaran itu sendiri masuk dalam wilayah adat marga Sungkai Bungamayang kabupaten Lampung Utara.

Dalam hal ini dengan tegas Batin Sempurna, mengatakan bahwa dalam keputusan Residen yang dikeluarkan pada tahun 1928 yang silam menetapkan batas wilayah adat marga sungkai Bungamayang berada di Way Pengacaran. Kemudian pada tahun 1963 kembali ditetapkan batas wilayah tetap berada di Way Pengacaran.

“ Pada tahun 1980 ditetapkan kembali batas wilayah adat marga sungkai Bungamayang tetap berada di Way Pengacaran yang berada di wilayahnya masuk di Kabupaten Lampung Utara,” tegas Rais gelar Batin Sempurna saat dikonfirmasi di kediaman tokoh adat Lampung Utara Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung. Selasa (23/8/2022).

Kemudia lanjut Batin Sempurna, saat ini dari kabupaten Tulang Bawang Barat marga Buay Bulan baik secara pemerintahan dan adatnya mengklim bahwa wilayah marga Buay Bulan batas wilayahnya melampaui Way Pengacaran.

“ Meraka (Marga Buay Bulan) telah melampaui atau menyeberang Way Pengacaran batas wilayah yang merupakan hak milik dari adat marga Bungamayang,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya selaku tokoh adat marga Sungkai Bungamayang yang berada di Kecamatan Muarasungkai berharap kepada pemerintah daerah yakni legislatif dan eksekutif serta pihak-pihak terkait agar dapat menyelesaikan batas-batas wilayah tersebut sesuai dengan hasil keputusan terdahulu.

“ Baik itu keputusan residen dari tahun 1928, 1963 dan tahun 1980 yang menyatakan batas wilayah marga adat sungkai Bungamayang tetap berada di Way Pengacaran. Oleh sebab itu sekali lagi kami mohon kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ” ujarnya.(***JN)

Post Views: 862
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Tokoh Adat Di Lampung Utara Meminta Pemerintah Secepat Mungkin Sikapi Persoalan Tapal Batas
Next Post: Ops Bina Kusuma Krakatau 2022, Personel Polres Lampung Utara Datangi Lokasi Rawan Ulah Premanisme

Related Posts

  • DPC POSPERA dukung Pemda LU dalam Transisi Kepemimpin demi kondisi Lampura yang Kondusif dan Bersinergi  Daerah
  • Rutan Kotabumi Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Layanan Kunjungan Idulfitri 1446 H Daerah
  • Dandim 0412 Pantau Vaksinasi Masal Di Kecamatan Bunga Mayang Daerah
  • Camat Sungkai Jaya Pimpin Monitoring Dana Desa 2025 di Desa Cempaka Timur Daerah
  • Bawaslu Mesuji, Audiensi dengan Bupati Mesuji H. Saply Th, Daerah
  • Relawan Ir. H Joko Widodo Berharap KPK Bongkar Bansos Sampai Ke Tingkat Desa Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Soal UMK PT HK, Disnaker Turunkan Tim Gaya Hidup
  • Dana Desa Tahun 2021 Di Utamakan Jalan Rabat Beton di Desa Desa Margo Makmur DESA
  • Ini Visi Dan Misi KNPI Kedepan ORGANISASI
  • Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Bagikan Bansos Beras 10 kg Kepada Warga Tidak Mampu POLRI
  • Kepala Desa Suka Jaya Pimpin MUSRENBANGDes DESA
  • Kapolres Lampung Utara Lepas Delapan Personel Purna Tugas POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Abung Jayo POLRI
  • Desa Gedung Srimulyo Kini Miliki Ambulance DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme