Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri Nasional
  • Gara-Gara Berita, Jurnalis Dapat Warning Keras Daerah
  • Bupati Lampung Utara Hadiri Seminar dan FGD Hilirisasi Ubi Kayu di Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dari Potensi Lokal Menjadi Nilai Tambah Ekonomi Daerah
  • Polres Lampung Utara Menggelar KRYD Dan Ops Yustisi Protokol Kesehatan POLRI
  • Bupati Mesuji Saply TH, Hadir dalam Acara, Dandim 0426/TB Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto S.Sos, M.Han Daerah
  • A.Akuan Abung Berharap Bupati Pilih Sekda Berintegritas dan Bersih dari Catatan Buruk Daerah
  • Mau Membubarkan Ormas, Permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Nasional
  • Pahalanya Salat Tarawih 10 akan diselamatkan dari Kejadian Buruk yang Menimpa POSPERANEWS nasional

KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA

Posted on 08/09/202208/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada KESAL KEPADA SUAMI SEORANG IBU KANDUNG ANIAYA ANAK BALITANYA
BUKITKEMUNING – POSPERANEWS – Beredar di media sosial facebook yang memperlihatkan tindak kekerasan terhadap balita yang di lakukan oleh seorang wanita dengan tempat kejadian di wilayah kecamatan bukit kemuning kabupaten lampung utara melihat kejadian tersebut Personil Polsek Bukit Kemuning bergerak cepat dan langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku beserta korban.
Setibanya di kantor poliisi wanita tersebut langsung di mintai keterangan lalu pihak kepolisian langsung menahan wanita tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku “Apabila seseorang yang diduga sebagai Pelaku yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”
Pelaku yang berinisial LPN Beruisa 24 tahun beragama Islam dan kegiatan sehari – harinya adalah Mengurus Rumah Tangga wanita tersebut bertempat tingal di LK IV Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kab.Lamoung Utara.
Modus pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab atas kehidupan anak hasil pernikahan dengannya yang sah dengan cara mengirimkan video tersebut kepada SFN suaminya namun video tersebut di kirimkan atau di muat atau diviralkan oleh Suami Sahnya yang bernama SFN.(JN/ARM)
Post Views: 1,175
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Polres Lampung Utara Adakan Bakti Sosial Peduli Penyesuaian Harga BBM
Next Post: Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial

Related Posts

  • Mewakili Polres Mesuji Dua Pelaku di Amankan IPTU Yuli Akriyanto di RJU Daerah
  • Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan Keluarga Ke Polisi Kriminal
  • Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Akhirnya menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara Kriminal
  • Lagi, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curas dan Curat Kriminal
  • SULAIMAN RESMI LAPORKAN W KE POLISI Kriminal
  • Dua Pencuri HandPhone Di Ringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • POSPERA Apresiasi Bentuk Himbuan Polres Mesuji ORGANISASI
  • Bupati Lampura Melalui Asisten II Hadiri Peresmian Pasar Di Desa Sriagung Sungkai Jaya Daerah
  • Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Terkesan Lambat Juaini Adami Angkat Bicara Daerah
  • Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Harlah Desa Suka Marga Abung Tinggi Daerah
  • Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung POLRI
  • Buktikan Integritas! Lapas Kotabumi bersama Polres lampung utara dan Puskesmas wonogiri gelar tes urine petugas dan warga binaan Daerah
  • Pemdes Sukajaya Salurkan BLT-DD Bulan April Sampai Dengan Juni Desa Sukajaya Tahun Anggaran 2025 Kepada 11 KPM Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut Dua POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme