Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pemdes Cempaka Timur Gelar Acara Pembagian Makanan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • 89 Mahasiswa KKN Resmi Dilepas Kembali ke Kampus Usai Selesaikan Pengabdian Daerah
  • Walaupun Sibuk Sulpakar, Masih Kunjungi Rumah Duka di Simpang Mesuji Nasional
  • Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Kini Sudah Dibekuk Kriminal
  • Kembali Razia Dadakan! Ini Barang-barang yang di amankan Rutan Kelas II B Kotabumi!   Daerah
  • Mengemban Tugas Sebagai Sosok Pemimpin PJ Bupati Kabupaten Mesuji Drs Sulpakar M.M Tak kenal Lelah Pijakan kedua Kakinya Di Desa Margo Makmur dan Margorahayu BANSOS
  • Seluruh Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur Ikuti Pelatihan Hukum KABUPATEN MESUJI
  • Meski Hari Raya Idul Fitri Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd S.H Tetap Aktif Di Sekertariat Bawaslu

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur

Posted on 05/01/2023 By Posperanews Tak ada komentar pada Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur

Tulangbawang-Posperanews-Tulang Bawang Barat- Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap orang tua kandung bejat berinisial SNJ (31) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur WL (12) , Rabu (05/01/2023).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim, AKP Dailami, S.H mengatakan, tersangka berinsial SNJ diamankan karena yang bersangkutan telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Menurut Dailami, perbuatan cabul tersangka SNJ pertama kali dilakukan pada tahun 2020 dan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya WL (12) sejak kelas 4 SD Hingga sekarang ini berjalan 2 tahun Perbuatan cabul tersebut kemudian berulang ulang kali sampai pada tanggal 27 Desember 2022.

“Tersangka mencabuli anak kandungnya berkali-kali yaitu sejak tahun 2020, sampai dengan 27 desember 2020. Korbannya yang masih berusia 12 tahun,” ujar AKP Dailami.

Dailami menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya beralamat di Tiyuh Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Peristiwa bermula pada saat korban berumur 9 (sembilan) tahun kelas 3 (tiga) sekolah dasar, pada saat itu korban sedang mengasuh adik korban lalu datanglah Pelaku/Ayah korban dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah pisau bahwa korban akan di bunuh bila tidak mengikuti kemauan pelaku sehingga korban takut dan menuruti kemauan terlapor lalu terjadilah persetubuhan tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 2020 (Dua ribu dua puluh) di rumah korban, dan peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang sehingga untuk terakhir kalinya terjadi pada hari Selasa tangga 27 Desember 2022 sekira jam 00.00 Wib dengan cara pada saat terlapor bersama dengan ibu korban An. Anita Kumalasari beserta korban sedang tidur bersebelahan di 1 (satu) ruang yang sama, lalu ketika ibu dan adik korban sedang tertidur lelap terlapor yang pada saat itu sedang tidur bersebelahan langsung mensetubuhi korban yang sedang dalam keadaan tertidur.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih menjalani pemeriksan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polrest Tulang Bawang Barat.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pakaian korban, dan lainnya.

“Untuk tersangka SNJ kita kenakan Tindak Pidana “persetubuhan anak di bawah umur” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D subsider pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(humas_tubaba/ol***).

Post Views: 657
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: KPK Secara Profesional Tangani Kasus Korupsi Formula-E Siap Cari Tersangka
Next Post: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi

Related Posts

  • Melawan Petugas Saat Di Tangkap TW Dihadiahi Timah Panas Kriminal
  • Polres Lampung Utara Dan Jajarannya Gencar Perangi Perjudian Kriminal
  • Satu warga Moroseneng DiTembak Orang tak dikenal di kabupaten Mesuji Kriminal
  • Gelapkan Mobil Warga Abung Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Jawa Tengah Hukum
  • Andi Ketua DPC AWPI Mesuji Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Kepsek SDN 6 Tanjung Raya INFRASTRUKTUR
  • Dalam Hitungan Jam, Pelaku Curat di Abung Selatan Diringkus Polisi Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Kepala Desa Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran 2023 DESA
  • PT Batvia Porsperindo Finance Rampas Kendaraan Dengan Menyewa Preman Daerah
  • Desa Cempaka Barat Salurkan BLT-DD Juli–Oktober 2025 kepada 16 KPM dan Bagikan PMT Tahun Anggaran 2025 Daerah
  • Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung Hukum
  • Sudah Masuk Tahapan Pemilu, Bawaslu Sampaikan Surat Himbauan Netralitas PNS Nasional
  • Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik  Nasional
  • Diduga Marak Peredaran Ponsel di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pospera Lampung Utara Desak Evaluasi Menyeluruh Nasional
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Utara Himbau Warga Hindari Politik Identitas dan Politik Uang POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme