Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Daerah
  • Pemerintah Desa Sukajaya Salurkan BLT-DD Triwulan Ke 1 Tahun 2024 DESA
  • Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Lakukan Monitoring Perencanaan dan Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan di Kecamatan Sungkai Jaya Daerah
  • Berkat Kepedulian Polda Lampung, Surtini Ucapkan Terima Kasih: Rumah Tak Layak Huni Akan Dibedah Daerah
  • Akan di Alirkan Limbah PT.BTLA Ke sungai Cambai, Belum ada Komentar dari Bupati Mesuji Daerah
  • Ali Yasir St Resmi Lantik 314 Anggota PPS 7 Kecamatan Lingkup Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Tim Monitoring Evaluasi Pengawasan Pajak Semester Satu dan Dua 2022 Daerah
  • Curi Hp Milik Satpam Rumah Sakit, Pelaku Diamankan Polsek Kotabumi Kota Kriminal

Diduga Marak Peredaran Ponsel di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pospera Lampung Utara Desak Evaluasi Menyeluruh

Posted on 10/04/2026 By Posperanews Tak ada komentar pada Diduga Marak Peredaran Ponsel di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pospera Lampung Utara Desak Evaluasi Menyeluruh

Posperanews.com | Kotabumi, 10 April 2026 – Dugaan maraknya peredaran ponsel atau alat komunikasi ilegal di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali mencuat ke publik. Isu ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, terutama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara.

Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menilai bahwa keberadaan ponsel di dalam rutan bukan lagi sekadar isu baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang kerap diperbincangkan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke lingkungan rutan.

“Peredaran ponsel di dalam rutan ini bukan lagi hal yang asing. Jika benar terjadi secara masif, tentu ini menjadi persoalan serius karena berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan untuk kepentingan yang melanggar aturan,” ujar Juaini saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, penggunaan alat komunikasi secara ilegal di dalam rutan dapat membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari komunikasi tanpa pengawasan hingga dugaan pengendalian aktivitas dari dalam rutan. Hal ini dinilai dapat mengganggu keamanan serta ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan rutan.

Lebih lanjut, Juaini menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan menyurati Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Surat tersebut akan berisi permintaan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

“Kami akan segera menyurati kementerian terkait agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar pihak terkait meningkatkan pengawasan, khususnya dalam proses pemeriksaan barang bawaan serta pengawasan internal petugas. Menurutnya, penguatan sistem pengamanan menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk alat komunikasi.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi belum membuahkan hasil. Kepala Rutan, Martahan Butar Butar, A.Md.P., S.H., M.M., tidak dapat dihubungi karena nomor WhatsApp yang bersangkutan diketahui tidak aktif. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Pengamanan Rutan, Robi Sugara, S.Tr.Pas., yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.

Minimnya respons dari pihak pengelola rutan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjawab berbagai dugaan yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Pengamat sosial di Lampung Utara menilai bahwa peredaran alat komunikasi di dalam rutan merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi melanggar aturan, kondisi tersebut juga dapat mencoreng citra lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan warga binaan.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan sistematis dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan optimal. Evaluasi berkala, peningkatan integritas petugas, serta pemanfaatan teknologi pengamanan dinilai dapat menjadi solusi dalam menekan potensi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi maupun instansi terkait mengenai dugaan maraknya peredaran ponsel di dalam rutan tersebut.(JN/Tim)

Post Views: 24
Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Next Post: Imausah Terpilih, GMBI Lampura Punya Nahkoda Baru

Related Posts

  • Sudah Masuk Tahapan Pemilu, Bawaslu Sampaikan Surat Himbauan Netralitas PNS Nasional
  • Bupati TBB Umar Ahmad, Mengapresiasi Program SKPP  Bawaslu RI di Lampung Daerah
  • Lapor Bu Risma: Terkesan Tidak Transparan Dengan Mayarakat, Terkait Bantuan Sosial di TBB BANSOS
  • Ny. Viki Bermaksud ingin Melahirkan, di Covidkan R. Mutiara Bunda Kesehatan
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Menjelang Ahir Masa Jabatan Bupati Mesuji dan Wakil Bupati Mesuji DPRD
  • Ketua Pospera Beriringan Doa Selamat & Sukses PJ Bupati Mesuji Dra. Sulpakar M.M Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • EL Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Narkotika
  • Wakil Rakyat Kecewa Dengan Rigid Beton Asal Jadi:Hasil Ahir Tunggu BPK Daerah
  • Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Curat Toko dan Alfamart Daerah
  • Sedang Patroli, Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Aman Empat Remaja Yang Hendak Tauran Daerah
  • A.Akuan Abung Berharap Bupati Pilih Sekda Berintegritas dan Bersih dari Catatan Buruk Daerah
  • Tokoh masyarakat Abung Timur Apresiasi, Atas cepat dan tanggap UPTD wilayah IV atas keluhan masyarakat. Daerah
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Kurir Narkoba Kriminal
  • Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi Kontrol Keamanan dan Ketertiban Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme