Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Pelantikan 4.835 PPPK Lampung Utara Masih Ditunda Daerah
  • Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada POLRI
  • Pospera Dan Polres Lampung Utara Terus Membangun Kerja Sama Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi LVRI dan DHC 45 Daerah
  • Pemdes Sukajaya Kecamatan Sungkai Jaya Gelar MUSDESSUS DESA
  • Akibat Kebijakan Camat, Elfiana Bersama 10 Anggota DPRD Tinjau PT. BTLA Ke Mesuji Timur Ekonomi
  • Pj.Bupati Mesuji Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Kabag Ops Polres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Ujuk Rasa Laskar Lampung Indonesia POLRI

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi

Posted on 05/01/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Di Bawah Umur Kini Rasakan Neraka Jeruji Besi

Posperanews.com Tulang Bawang Barat –Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap orang tua kandung bejat berinisial SNJ (31) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur WL (12) , Rabu (04/01/2023).

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim, AKP Dailami, S.H mengatakan, tersangka berinsial SNJ diamankan karena yang bersangkutan telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

 

Menurut Dailami, perbuatan cabul tersangka SNJ pertama kali dilakukan pada tahun 2020 dan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya WL (12) sejak kelas 4 SD Hingga sekarang ini berjalan 2 tahun Perbuatan cabul tersebut kemudian berulang ulang kali sampai pada tanggal 27 Desember 2022.

 

“Tersangka mencabuli anak kandungnya berkali-kali yaitu sejak tahun 2020, sampai dengan 27 desember 2020. Korbannya yang masih berusia 12 tahun,” ujar AKP Dailami.

 

Dailami menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya beralamat di Tiyuh Indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Peristiwa bermula pada saat korban berumur 9 (sembilan) tahun kelas 3 (tiga) sekolah dasar, pada saat itu korban sedang mengasuh adik korban lalu datanglah Pelaku/Ayah korban dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah pisau bahwa korban akan di bunuh bila tidak mengikuti kemauan pelaku sehingga korban takut dan menuruti kemauan terlapor lalu terjadilah persetubuhan tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 2020 (Dua ribu dua puluh) di rumah korban, dan peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang sehingga untuk terakhir kalinya terjadi pada hari Selasa tangga 27 Desember 2022 sekira jam 00.00 Wib dengan cara pada saat terlapor bersama dengan ibu korban An. Anita Kumalasari beserta korban sedang tidur bersebelahan di 1 (satu) ruang yang sama, lalu ketika ibu dan adik korban sedang tertidur lelap terlapor yang pada saat itu sedang tidur bersebelahan langsung mensetubuhi korban yang sedang dalam keadaan tertidur.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih menjalani pemeriksan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polrest Tulang Bawang Barat.

 

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pakaian korban, dan lainnya.

 

“Untuk tersangka SNJ kita kenakan Tindak Pidana “persetubuhan anak di bawah umur” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D subsider pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. Sumber Humas Tubaba

Post Views: 2,749
Hukum, Kriminal, POLRI, Propinsi Lampung, TNI & POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Berusia Di Bawah Umur
Next Post: Rapat Perdana DPC Apdesi Kabupaten Mesuji, Berikut Pesa – Pesan Ketua Apdesi Sonny Imawan

Related Posts

  • WUJUDKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS POLRES LAMPUNG UTARA GELAR LAT PRA OPS KESELAMATAN KRAKATAU 2022 POLRI
  • Dua Residivis Di Bekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Kriminal
  • Pererat Silaturahmi, Kapolres Lampung Utara Ikuti Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat POLRI
  • Komitmen Berantas Narkotika, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu Hukum
  • AKBP Deddy Kurniawan Resmi Menjabat Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Spesialis Pencuri Truk Lintas Provinsi Dengan Modus Korban di Bius Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Sempat Buron, Pelaku Spesialis Curat Ranmor Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • SAT Intelkam Bersama Anggota Dan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Hukum
  • Hakim Diminta Netral Perkara KDRT Iin Damai Yanti Sarda Kriminal
  • Wono sari Bangun Rabat Beton 318 M INFRASTRUKTUR
  • Enam Penyalahguna Narkoba di Amankan Polres Lampung Utara Kriminal
  • Tokoh Adat Di Lampung Utara Meminta Pemerintah Secepat Mungkin Sikapi Persoalan Tapal Batas Daerah
  • Kades Cempaka Barat Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek, Didampingi Camat Daerah
  • Pemdes Sri Agung Salurkan BLT-DD Bulan Januari, Februari, Maret, April Dan Mei Desa Sri Agung Tahun Anggaran 2025 Kepada 19 KPM Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme