Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024 POLRI
  • Kepala desa Brabasan: Thanks”, Pak Ir. H. Joko Widodo Bantuan BLT nya. BANSOS
  • Pemdes Kali Cinta Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Daerah
  • Akibat Candu Narkoba Nekat Habisi Nyawa Rekan Satu Kampus Kriminal
  • Ketua Bawaslu,”Eksis Bersama Lapisan Organisasi, Bersama Rakyat Mengawal Demokrasi Di HUT Bawaslu Ke 13 Daerah
  • PKS Resmi Usung Ardian Saputra Sebagai Calon Bupati, Pilkada Lampung Utara Daerah
  • Pererat Hubungan Kerja Camat Bukit Kemuning Adakan Silaturahim Ke Desa DESA
  • BNNK Way Kanan Optimalkan Asesmen Terpadu Atasi Penyalahgunaan Narkoba Daerah

Hakim Diminta Netral Perkara KDRT Iin Damai Yanti Sarda

Posted on 11/09/2022 By Posperanews Tak ada komentar pada Hakim Diminta Netral Perkara KDRT Iin Damai Yanti Sarda

Lampungutara – Posperanews – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan kekerasan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan, hal ini telah terjadi pada Iin Damai Yanti Sarda beberapa waktu yang silam.

Di konfirmasi, Iin Damai Yanti Sarda pada sabtu malam 10/09/22, kediaman keluarganya di kotabumi lampura, dirinya ‘Iin’ (37), menjelaskan pristiwa yang di alaminya di duga KDRT yang terjadi pada tanggal 14 maret 2022 di Rumah Jalan Teratai No 26 Rt.003.Rw, 008 Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, atas pristiwa itu ia langsung melaporkan ke polres setempat dan laporan itu langsung di terima dengan Nomor STPL /665/B-1/III/2022/SPKT/Polres Lampura/Polda Lampung.

Semenjak peristiwa itu di laporkan kemudian berkelanjutan dan pada saat ini sudah sampai proses di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara.

“Saya ini adalah korban KDRT dan saya sudah memenuhi panggilan untuk sidang kesekian kalinya sebagai saksi pertama dalam pristiwa ini, sampai saat ini proses hukum masih tetap berjalan dan belum ada kepastian hukum, saya mengharapkan dan berharap kepada Hakim kiranya bisa bersikap netral dan menentukan hukum pada peraturan sesuai Undang-undang yang berlaku” harap Iin.

Di jadwalkan agenda akan sidang berikutnya di PN Kotabumi pada hari rabu tanggal 14 september 2022 yang ke empat kalinya. Pristiwa perkara ini sudah berjalan hampir 7 bulan lamanya sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap pelaku dengan inisial GR (39) yang di duga melakukan KDRT terhadap Iin Damai Yanti Sarda.

Saya sangat percaya karena masih ada keadilan di negeri ini khusunya pada saya, kiranya terbukti bersalah atas peristiwa ini pelaku bisa segera di berikan sanksi hukuman efek jera atas perbuatanya dan jangan sampai terulang lagi pada siapapun, jika terbukti bersalah tidak di berikan sanksi tegas maka bisa saja akan ada korban berikutnya, jelasnya.

Ada Empat pasal dalam perkara ini – Iin mengungkapkan berdasarkan Nomor B.2779/L.8.13.3/Eoh.3/09/2022.Kejaksaaan Negeri Kotabumi terdakwa GR di duga melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP, atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, atau Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, atau Pasal 44 ayat (4) UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Semoga Hakim tetap pada acuan dan menetapkan tersangka yang di sangkakan berdasarkan pakta dan pristiwa sehingga dalam membuat putusan, seorang hakim sepatutnya dalam menimbang dan memutus suatu perkara dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum agar putusan yang dikeluarkan menjadi putusan yang berazaskan keadilan.

Kepada Yth
Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi -C.g.Hakim.

Assalamu’alaikum wrwb.
Ungkapan- (Iin Damai Yanti Sarda).
Kepada yang terhormat PN Kota Bumi yang mulia Hakim terimakasih kiranya bisa mandiri, netral (tidak memihak), kompeten,transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan berdasarkan hukum.

Pengadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan serta proses pembangunan peradaban, tegaknya hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluhuran nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan integritas Negara, dan hakim sebagai aktor utama atau figure sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat.

0leh sebab itu, semua wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu dengan tidak membeda-bedakan orang seperti diatur dalam lafal sumpah seorang hakim, di mana setiap orang sama kedudukannya di depan hukum dan hakim.

Wewenang dan tugas hakim yang sangat besar itu menuntut tanggungjawab yang tinggi, sehingga putusan pengadilan yang diucapkan dengan irah-irah “Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan kewajiban menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan itu wajib dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada semua manusia, dan secara vertikal dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Berkaitan pristiwa atas peristiwa yang menimpa saya sesungguhnya penentuan keadilan berdasarkan salah satu nya adalah putusan hakim yang adil. tutupnya wassalam wrwb.(JN)

Post Views: 918
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Ngobrol Santai KNPI Lampung Utara Bersama Pattimura
Next Post: Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi

Related Posts

  • DUA TAHUN BURON DPO KASUS CURAT BERHASIL DI RINGKUS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG UTARA Kriminal
  • Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diringkus Tekan 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Bank Artha Kedaton Di Gegerkan Perampok Tembak 2 Scurity dan 1 Kariawan Hukum
  • Lima Pelaku Judi Kartu Di Ciduk Polsek Bukit Kemuning Kriminal
  • Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pemerintah Desa Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya, Prioritaskan Jalan Lapen DESA
  • Haris Pertama Terus Gelorakan Semangat Kepemudaan ORGANISASI
  • Desa Bangun Jaya Kec. Tanjung Raya 1000 Bibit Kelapa Ditanam Bersama Gapoktan DESA
  • Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diringkus Tekan 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Sunardi Serahkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Desa Mekar Sari BANSOS
  • Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Lampung Utara Gelar Upacara POLRI
  • Membangun Silaturahmi Anggota Bawaslu Lampung Hadir di KNPI Bawaslu
  • Rutinitas Hari Senin Apel Pagi Kades Gedung Boga Ajak Gotong Royong Perangkat Desa nya DESA

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme