Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Gelar Vaksinasi Massal, Polres Lampung Utara Bagikan Door Prize Untuk Masyarakat Nasional
  • Pemdes Cempaka Timur Gelar Acara Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan Pembangunan/Infrastruktur Tahun Anggaran 2024 DESA
  • Seluruh Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur Ikuti Pelatihan Hukum KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Kabag Log, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Bunga Mayang POLRI
  • Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Sampaikan Sejumlah Persoalan Daerah Daerah
  • Terimakasih Pori Karlia Sulpakar, Meringankan Beban Pedagang Ekonomi
  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Sertijab Kasiwas POLRI
  • Kejari Leonardo Adiguna: Perkembangan Laporan 4 Organisasi Dugaan Korupsi Diskominfo Mesuji Lampung Masuk Tahapan Daerah

MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024.

Posted on 15/06/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024.

MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024.

Review atau uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyita perhatian publik.

Di Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) keputusan dan menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Foto: Tangkapan Layar kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI

Sejak 2004 silam, pemilu di Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka, dan sedangkan alasan proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kekurangan serta kelebihan hasil risalah yang dibacakan oleh MK.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Sidang putusan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Sidang Mahkamah Konstitusi dihadiri delapan Hakim Konstitusi; Anwar Usman, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, dan Manahan MP Sitompul.

Hakim Konstitusi Suhartoyo berpendapat sistem proporsional terbuka dan tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan adalah fakta yang tidak mungkin untuk dibantah.

“Bahkan, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap varian sistem pemilihan umum dimaksud hampir selalu berkaitan erat dengan implikasi dan penerapannya dalam praktik penyelenggaraan pemilihan umum. Artinya, apapun bentuk sistem yang dipilih kelebihan dan kelemahan masing-masing akan selalu menyertainya,” kata Suhartoyo.

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.

Post Views: 12,596
Nasional, Politik

Navigasi pos

Previous Post: Rapat Paripurna DPRD Mesuji Penyampaian Bupati Mesuji Pelaksanaan Ranperda
Next Post: Perdana Giat Bersih Jum’at Oleh PAC POSPERA Tanjung Raya

Related Posts

  • Lagi Lagi Keluhan Masyarakat Akibat Jalan Rusak Sekitar 80% Di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Insiden Kanjuruhan Nasional
  • Ny. Viki Bermaksud ingin Melahirkan, di Covidkan R. Mutiara Bunda Kesehatan
  • POSPERA : Masyarakat kabupaten Mesuji Harus Tau Kades Sidomulyo Tersorot Atas Dugaan 23 Pekerjaan Jadi Ajang Korupsi DESA
  • Barang Hilang Nasional
  • Pospera dan Masyarakat RJU Apresiasi Kerja Cepat Polsek dan Polres Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polres Lampung Utara Beri Pelayanan Pengamanan Aksi Damai DPC Pospera POLRI
  • Wow..! Mencengangkan Segini Anggaran nya Begini Pekerjaan nya INFRASTRUKTUR
  • Desa Sriwijaya Diduga Bermain Anggaran, Ini Penjelasan nya DESA
  • Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Gotong Royong/Kerja Bakti DESA
  • Bawa Sabu Tiga Pria Terjaring Polisi Saat Menggelar Pemeriksaan Vaksin Para Pemudik Kriminal
  • 7 Tahun Melenggang Pinjam Uang Pakai Sertifikat tanah Tetangga Tanpa Izin Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Kunjungi Batalyon C Pelopor Sat Brimob POLRI
  • Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Lampung Utara Anjangsana Ke Purnawirawan Polri POLRI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme