Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Imam Bukhori, Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Kabupaten Mesuji Bawaslu
  • Menghadapi El Nino, Produksi Padi di Mesuji Masih Dalam Posisi Aman Ekonomi
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Bersih-Bersih Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Daerah
  • Warga Terhenti Jembatan Jln Kabupaten Putus, Dugaan Kontruksi Tidak Sesuai Nasional
  • Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut Kriminal
  • PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PENANAMAN KEDELAI 100 HEKTAR BERSAMA TNI AL DAN PT KUAB Daerah
  • DPC Pospera Lampung Utara Akan Mengawal Dugaan Jaksa STR Hingga Tuntas Daerah
  • Menpan RB-RI Resmikan 17 MPP se-Indonesia Termasuk Mesuji Lampung Nasional

PPS Dua Desa Kecamatan Mesuji Timur Mbalelo Atas Tanggung Jawab Sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Posted on 18/06/202318/06/2023 By Meong 28 Tak ada komentar pada PPS Dua Desa Kecamatan Mesuji Timur Mbalelo Atas Tanggung Jawab Sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Posperanews.com  -Sesuai amanat Undang Undang 7 tentang pemilu, dimana Penyelenggara Pemilu khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerja penuh waktu atau di kenal dengan hari kalender, Namun ternyata PPS Margo Jadi dan PPS Tanjung Mas Rejo Mbalelo tidak akuntabel menjalankan prinsip sebagai penyelenggara.

PPS berperan penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau biasa dikenal dengan sebutan pemilu. Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS Pemilu 2024.

1. Tugas PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 ;

Mengumumkan daftar pemilih sementara
Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara
Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara
Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK

Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK
Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Wewenang PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 ;

Membentuk KPPS
Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih
Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap

Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Kewajiban PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024:

Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap

Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK
Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS

Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa
Membantu PPK dalam menyelenggarakan pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara

Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bertolak belakang dan miris seolah mengangkangi regulasi yang ada, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Margo jadi dan desa Tanjung Mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur tidak pernah aktif di skertariatan.

Dari pantauan awak media pada 09.06.2023 menyambangi Skertariat di dua desa tersebut tapi terlihat tidak ada aktifitas layaknya seorang panitia penyelenggara pemilu di desa yang saat ini sedang sibuk dalam masa tahapan penyusunan mata pilih. Hal serupa pantauan keduakalianya pada 14.06.2023 terlihat sekertariat kosong.

Kejadian seperti ini merupakan fenomena yang biasa, menurut keterangan salah satu warga yang melintas dan tim menanyakan terkait apakah sering PPS tidak berada di skertariatan’

“Memang sering kosong pak, hanya aparatur desa yang sering terlihat! kalo PPS nya jarang” Ujar E, ialah Qarga sekitar.

Dari awak Media Team mencoba menghubungi salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji untuk mengkonfirmasi melalui sambungan telfon, sampai terbitnya berita nomor yang bersangkutan tidak aktif saat ketika di hubungi, (Team)

Post Views: 1,811
Bawaslu, KABUPATEN MESUJI, KPU

Navigasi pos

Previous Post: Ketua Bawaslu Mesuji Sampaikan Hal Penting Menjadi Catatan KPUD Mesuji
Next Post: Apri Susanto S. Pd S.H Ketua Bawaslu Sambangi Panwaslu RJU Guna meningkatkan Kinerja Tugas Pengawasan Pemilu 2024

Related Posts

  • Desa Fajar Baru Mulai Beralih Kepada Pelayanan Berbasis Online DESA
  • GRIB Soalkan Bangunan Berjejer di atas Sungai, Bantah Mat Nur DPRD Mesuji DPRD
  • Pj Bupati Mesuji Melaporkan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah KABUPATEN MESUJI
  • Meski Hari Raya Idul Fitri Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto S.Pd S.H Tetap Aktif Di Sekertariat Bawaslu
  • Respon Positif Abu Sali Kades Simpang Pematang, Atas Kontrol Teman Media KABUPATEN MESUJI
  • Dorong Pemerintah Truk Muatan Berlebihan di Suarakan Grib Jaya Sampai Ke Gedung DPRD Mesuji Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Terkait Proyek Disdikbud Lampung Utara Di Laporkan Ke Kejari Kota Bumi Daerah
  • AKBP Alim SH.S.iK Masyarakat Produktif Kunci Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Kapolres Berserta Jajaran Tangkap Dua Orang Membawa 4 KG Sabu di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Daerah
  • Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Lampung Utara Gelar Upacara POLRI
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung, Leher Korban Digorok Kriminal
  • Mulang Tiyuh, Sofyan Berkampanye di Kampung Halaman Daerah
  • Pemdes Sri Agung Salurkan BLT-DD Bulan Juni Sampai Juli Desa Sri Agung Tahun Anggaran 2025 Kepada 19 KPM Daerah
  • Dewan Marga Adat Mesuji Sindir Pilkada 2024 BUMN

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme