Kotabumi, 16 Maret 2025 – Posperanews – Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menerima sejumlah telepon terkait kondisi rumah jabatan Bupati Lampung Utara pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hj. Hamartoni Ahadis dan Romli, S.Kom., M.H. Hingga saat ini, Bupati Lampung Utara belum menempati rumah jabatan karena fasilitas di dalamnya belum siap.
Juaini Adami menyayangkan kinerja Kepala Bagian Umum Pemkab Lampung Utara yang dinilai tidak sigap dalam menyiapkan rumah jabatan sebelum pelantikan. “Seharusnya, rumah jabatan sudah dipersiapkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, tetapi kenyataannya berbeda. Bupati masih menempati rumah pribadinya karena rumah jabatan belum siap,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima, fasilitas dasar seperti tempat tidur, kasur, serta peralatan rumah tangga dan makan masih belum tersedia. Juaini Adami mengingatkan Kabag Umum untuk segera memprioritaskan hal ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan rumah jabatan sudah jelas, sehingga ia meminta Inspektorat serta Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bagian Umum Pemkab Lampung Utara. “Kami dari DPC Pospera Lampung Utara akan segera memasukkan pengaduan masyarakat (dumas) ke APH, baik kepolisian maupun kejaksaan di Kotabumi,” tegasnya. (JN)

