Lampung Utara – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Bapak Desputra Adami, SH, bersama dengan jajaran pemerintahan Kecamatan Sungkai Jaya menghadiri acara Musyawarah Desa (MUSDES) di Desa Sri Agung pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2023-2029 menjadi RPJM Desa tahun 2023-2031 serta menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Sri Agung ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungkai Jaya, Bapak Chandra Yuda Perwira, SH, MM, Plt Kasi Pembangunan, Ibu Milasari, SE, serta Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bapak Koriansyah, SE.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Sungkai Jaya, Bapak Desputra Adami, SH, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan perubahan RPJM Desa dan RKP Desa. “Perubahan ini bukan hanya sekadar penyesuaian dokumen, tetapi juga upaya untuk memastikan bahwa pembangunan di Desa Sri Agung berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat menghargai masukan dari seluruh warga desa,” ujar beliau.
Musyawarah Desa ini berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sri Agung. Hasil dari musyawarah ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Desa Sri Agung dalam mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan adanya perubahan RPJM Desa hingga tahun 2031, Desa Sri Agung diharapkan dapat lebih responsif terhadap perkembangan dan tantangan yang akan datang, serta mampu merencanakan program-program yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama, di mana seluruh peserta musyawarah berharap agar rencana pembangunan desa ke depan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga Desa Sri Agung. (IB/JN)