Sungkai Jaya – Posperanews – Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, didampingi oleh Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd., Kasi Pembangunan, Zainal Abidin, SH., dan Kasi Tibum dan Linmas, Koriansyah, SE, menghadiri Musyawarah Khusus Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem Tahun 2024 untuk anggaran tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Lepang Tengah, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (18/12/2024).
Musyawarah khusus ini bertujuan untuk menetapkan penerima manfaat BLT-DD kategori ekstrem, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung masyarakat yang paling membutuhkan, sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, SH, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan penerima manfaat. “Kami berharap musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang tepat, adil, dan berdasarkan data yang valid, sehingga bantuan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat Desa Lepang Tengah. Proses penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria yang telah diatur dalam peraturan pemerintah, seperti tingkat kemiskinan ekstrem dan dampak ekonomi terhadap keluarga.
Kasi Kesra, Nasoha, S.Pd., dan Kasi Pembangunan, Zainal Abidin, SH, turut memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan BLT-DD agar dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Sementara itu, Kasi Tibum dan Linmas, Koriansyah, SE, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses distribusi bantuan berlangsung.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan menghasilkan daftar penerima manfaat yang disepakati bersama. Diharapkan, program BLT-DD ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Lepang Tengah, khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi di tahun mendatang. (IB)