Jum’at, 10 Oktober 2025
Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, telah melayangkan surat kepada PT PLN UP3 Kotabumi, di mana Pospera Lampung Utara menilai kinerja PT PLN UP3 Kotabumi masih belum maksimal.
Terkait petugas-petugas yang diduga nakal di lapangan serta kejelasan denda terhadap konsumen pencurian listrik, dinilai masih menimbulkan pertanyaan dari para konsumen.
Pospera meminta agar PT PLN UP3 Kotabumi segera membenahi vendor ataupun rekanan yang bekerja sama dengan PLN, karena dinilai masih membingungkan konsumen.
Selain itu, terkait penerangan lampu jalan yang hingga kini masih belum jelas, Juaini juga meminta agar PT PLN UP3 Kotabumi dapat lebih transparan, serta membenahi petugas-petugas di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
Hal ini juga dialami oleh Ketua PAC Pospera di wilayah Sungkai, di mana petugas PT LISNA diduga telah melanggar SOP PT PLN Kotabumi terkait kenaikan tarif yang dinilai terlalu tinggi. Petugas PT LISNA tersebut juga diduga menarik dana sebesar Rp2,5 juta dari konsumen dengan alasan untuk pemasangan KWH meter bersubsidi.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa oknum pegawai PT LISNA tersebut telah dibebastugaskan dari perusahaan. Namun, Juaini menegaskan bahwa meskipun telah dibebastugaskan, PT LISNA tetap harus bertanggung jawab atas perbuatan oknumnya.
“Kita menunggu klarifikasi dari PT PLN UP3 Kotabumi dan PT LISNA, ataupun vendor lain yang bekerja sama dengan PLN,” pungkas Juaini.(JN/Tim)

