Kotabumi, 8 Agustus 2024.
Lampung Utara – Posperanews – Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, meminta kepada Plt Inspektorat untuk segera menangani dugaan penyimpangan dana yang sedang diperiksa oleh Irbansus terkait program PAMSIMAS tahun 2023.
Program ini dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia untuk meningkatkan fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.
Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, mengingatkan seluruh desa di Lampung Utara untuk tidak main-main dengan dana desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Utara, Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang berinisial H, terkait dugaan penyimpangan dana PAMSIMAS pada tahun 2023.
Juaini Adami menilai Inspektorat Lampung Utara terkesan lamban dalam melakukan pemeriksaan.
Juaini Adami meminta kepada Inspektorat Lampung Utara untuk segera melimpahkan perkara PAMSIMAS ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan turun langsung ke beberapa desa di Kotabumi, Lampung Utara, sebagaimana diminta dalam surat DPC Pospera Lampung Utara.
Menurut Juaini, Kepala Desa Madukoro Baru yang berinisial H terkesan kebal hukum, dan Pospera akan terus mengawal dugaan penyimpangan dana desa lainnya. (Tim)

