Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • DPO Pelaku Curat Berhasil Di Ringkus Polsek Sungkai Utara Kriminal
  • Dua Begal Sadis di Lampung Utara Dilumpuhkan Polisi dan 1 Pelaku Meninggal Dunia Daerah
  • Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat Daerah
  • DPD FK-BP3N Mesuji Siap Dukung FK-BP3N Pusat Kawal Kasus Nasib Honorer Satpol PP Belum Ada Kejelasan KABUPATEN MESUJI
  • Rutan Kotabumi Hadiri Penguatan Tupoksi dan Pertemuan Rutin PIPAS di Lapas Metro Daerah
  • May Day, Polres Lampung Utara Siagakan Personel POLRI
  • Ada Apa Dengan Masjid Agung Simpang Pematang?: Skertariat Baznas di Ruang Samping Pengimaman Hukum
  • Tenggelam Saat Memancing, Warga Natar Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan Daerah

Jadi Pengedar Ganja, Remaja di Lampung Utara Diringkus Polisi

Posted on 20/10/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Jadi Pengedar Ganja, Remaja di Lampung Utara Diringkus Polisi

Lampung Utara – Seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara kerena diduga mengedarkan Narkotika jenis Ganja. 

 

Pelaku berinisial RMJ berusia 18 tahun warga Jalan Hamami Facial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin Zamhari mengatakan bahwa saat proses penangkapan, polisi mendapati informasi terkait adanya peredaran narkotika di Biliar Cinema Pasar Dekon Kotabumi.

 

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 Wib personil berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) buah linting narkotika golongan I jenis ganja yang diletakan oleh tersangka dibawah meja biliar,” kata Kapolsek, Minggu (20/10/24).

 

Kemudian lanjut Kapolsek, personil melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 2 (dua) buah Paket Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang di bungkus dalam kertas putih.

 

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 (satu) buah linting ganja, 2 (dua) buah Paket ganja, 1 (satu) buah Kotak Rokok merk Mami Baru, 1 (satu) buah Kotak Rokok Merk Trans, 1 (satu) buah Korek Api, uang Tunai berjumlah Rp. 19.000 Rb. ujarnya.

 

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Kotabumi Kota untuk Proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2), dengan Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.,” tutur Iptu Kolin Zamhari . (*)

Post Views: 494
Daerah

Navigasi pos

Previous Post: Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Polres Lampung Utara Siaga Ratusan Personel
Next Post: Pj.Bupati Lampung Utara bersama Kepala BPN dan Kajari Lakukan Peninjauan dan Pengukuran Tanah Milik Pemkab Lampung Utara

Related Posts

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Daerah
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2022 Berlangsung Aman Daerah
  • EKo POSPERA;Selamat Ulang Tahun kepada Bupati Mesuji H Saply Th Daerah
  • Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024 Daerah
  • “Bijaknya Seorang Ardian Saputra” Daerah
  • Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Percepatan Program Kerja dan Tindak Lanjut LHP BPK Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ali Yasir St Resmi Lantik 314 Anggota PPS 7 Kecamatan Lingkup Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • Desa Rejo Binangun Bangun Rigit Beton Penghubung Desa Agung Batin DESA
  • Tokoh Pribumi Mesuji dan Wakil Rakyat, Pemkab Mesuji Segera Kembalikan Alun-Alun Simpang-Pematang Penghijauan Seperti Semula Nasional
  • Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Lampung Utara Cek Senpi Dinas Personel POLRI
  • Masyarakat Tanjung Beringin Ucapkan Terima Kasih Atas Program Apirmasi Pemerintah Pusat DESA
  • Pematank Resmi Laporkan Proyek Jalan Hotmix Provinsi Ruas Simpang Pematang INFRASTRUKTUR
  • Pasca Sidak Doni Ambil Sikap Tegas Kepada Anak Buahnya Daerah
  • DPRD Mesuji:Sesalkan Oknum kepala desa, Warga Melihat Dua Kades Dialokasi Perjudian, dan Polisi sudah tau identitasnya. Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme