Posperanews.com | Kotabumi – Lapas Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi HALINAR sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, serta pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Tomi Elyus, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama, baik dari petugas, warga binaan, maupun keluarga warga binaan.
Pada kegiatan tersebut, warga binaan turut menyampaikan ikrar dan deklarasi bersama sebagai bentuk kesungguhan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, penipuan, maupun pungli. Ikrar tersebut menjadi simbol komitmen warga binaan dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan keluarga warga binaan, tokoh masyarakat, unsur Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan HALINAR di dalam lapas. Kehadiran keluarga warga binaan menjadi wujud sinergi dan dukungan moral agar warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.
Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat Lampung Utara, Juaini Adami, turut menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang dijalankan oleh Lapas Kelas IIA Kotabumi.
“Program yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kotabumi ini sangat positif dan patut didukung bersama. Deklarasi HALINAR menjadi bukti nyata komitmen pihak lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, penipuan, dan pungli. Kami dari DPC Pospera Lampung Utara mendukung penuh upaya pembinaan yang humanis dan berintegritas demi terciptanya lapas yang aman dan kondusif,” ujar Juaini Adami.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, aman, dan humanis guna mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak.(JN/Tim)

