Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Ketum PP IWO Konsolidasi di Lampung, Siap Menuju Konstituen Dewan Pers dan Rakernas di Bali Nasional
  • Dua Incubent Bawaslu Mesuji Tumbang Dalam Babak Seleksi Akhir Bawaslu
  • Sosialisasi Kriminologi Ke Kecamatan Sungkai Jaya, Tiga Mahasiswi UMKO Sampaikan Beberapa Materi Daerah
  • IWO Lampung Mantapkan Program Kerja 2025 dalam Rakerwil  Daerah
  • Pemdes Sri Agung Gelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Bulanan Daerah
  • Jajaran Polres Lampung Utara Adakan Pengamanan SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM POLRI
  • DPC Pospera Lampung Utara Akan Laporkan DS Ke Polisi Daerah
  • Desa Fajar Baru Mulai Beralih Kepada Pelayanan Berbasis Online DESA

Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara

Posted on 15/12/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Posperanews – Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan telah memproses hukum kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah perempuan di Kecamatan Sungkai Utara usai video viral di media sosial.

 

Salah satu dari pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

 

Pelaku berinisial DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarganya, personil Polsek Sungkai Utara, personil unit PPA Satreskrim dan perangkat Desa ke Polres Lampung Utara pada hari Sabtu 14 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

 

“Iya betul, salah satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara,” kata AKP Boyoh, Minggu (15/12/24).

 

Lanjut Kasat, sedangkan pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai.

 

“Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

 

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

 

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

 

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. (IB)

Post Views: 549
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Bobol Rumah Warga Abung Timur, Pelaku Diamankan Polsi
Next Post: Kunker Ke Polsek, Kapolres Lampung Utara Tatap Muka dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

Related Posts

  • Ketua GRIB: Apresiasi Polres dan Polsek simpang-pematang Tangkap Pengedar Narkoba di Kabupaten Mesuji Daerah
  • Tegaskan Komitmen, Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli Kriminal
  • Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Bukit Kemuning Diamankan Polisi Kriminal
  • Pelaku Pembunuhan Di Rungkus Tim Tekab 308 Polda Lampung Dan Tekab 308 Lampung Utara Kriminal
  • Tersangka Ujaran Kebencian Dan Pengancaman Terhadap Wartawan Di Tangkap Polisi Kriminal
  • Polsek Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kriminal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa ITERA di Area Parkir Kampus Saat Hujan Deras Daerah
  • Bupati Lampung Utara Terima Audiensi Ikatan Master of Ceremony (IMC) Daerah
  • Sampaikan Program Kerja, Kapolres Lampung Utara Gelar Ngopi Mas Bersama Forkopimda Daerah
  • Mantap..! Kian Memanas Tim Polda Lampung Langsung Turun Cek Limbah PT. Garuda Bumi Perkasa Gaya Hidup
  • Pamatwil Polda Lampung Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Lampung Utara POLRI
  • Polres Lampung Utara Gencarkan Sosialisasi Penerima Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara POLRI
  • Tokoh masyarakat Abung Timur Apresiasi, Atas cepat dan tanggap UPTD wilayah IV atas keluhan masyarakat. Daerah
  • PAC Pospera Tanjung Raya Bersama KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan KABUPATEN MESUJI

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme