Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Sutono Calon Kuat Ketua DPD PDIP Lampung, Didukung Internal dan Tokoh Pemuda Daerah
  • Polres Lampung Utara Amankan Silaturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah Kotabumi POLRI
  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Cabul Kriminal
  • Pemdes Cempaka Timur Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Pemberian Bantuan Pangan Beras Kepada 174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DESA
  • Pj.Bupati Mesuji Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Mesuji KABUPATEN MESUJI
  • HARI KEMERDEKAAN RI KE 78, POLRES LAMPUNG UTARA UNGKAP 9 KASUS MENONJOL DENGAN MENGAMANKAN 12 PELAKU Kriminal
  • Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda Cek Langsung Pos Pam dan Pos Yan  POLRI
  • Wujudkan Pemilu Damai, Aman dan Kondusif, Polres Lampung Utara Gelar Sholawatan POLRI

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Posted on 11/12/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Bandar Lampung – Posperanews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kedua tersangka inisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal penahanan tersebut. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Mapolda Lampung.

 

“Iya beberapa waktu kemarin setelah perkara ditetapkan P21, hari ini kami lakukan eksekusi penahanan,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

 

Dijelaskan Umi, kasus ini bermula dari laporan adanya kejanggalan dalam pendirian dan pengelolaan BUMAKAM yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian dan pengelolaan BUMAKAM, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

 

“Jadi modusnya, badan usaha yang direncanakan sebagai BUMAKAM ternyata didirikan dalam bentuk PT perseorangan dengan nama PT Tulang Bawang Maju Bersama,” ungkap Umi.

 

“Ini jelas bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BUMAKAM dan memperlihatkan adanya penyimpangan dalam proses pendirian,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, dana yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016 ditemukan tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

“Audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp2,35 miliar akibat pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi,” ujar Kabid Humas.

 

Kombes Umi juga menyampaikan bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini dan dijerat diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Kami pastikan kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan keadilan atas kerugian negara yang ditimbulkan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (IB)

Post Views: 448
KORUPSI, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Humas Polres Lampung Utara Gandeng Tokoh Agama, Ormas dan Mahasiswa Ikuti FGD MCS Pasca Pilkada Serentak 2024
Next Post: Polres lampung Utara Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara. 

Related Posts

  • Polres Lampung Utara Amankan Silaturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah Kotabumi POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Hadiri Pelepasan Keberangkatan Jama’ah Calon Haji Tahun 1446 H/2025 M POLRI
  • Penguatan Harkamtibmas, PJU Polres Lampura Silaturahmi Kepada Warga POLRI
  • Respon cepat Legitimasi Hukum, Mbah Oman Ucapkan terimakasih Kepada Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara POLRI
  • Kapolda Lampung Tinjau TPS Pilkades Di Lampung Timur POLRI
  • Hari Ibu ke-97, Kapolres Lampung Utara Inspektur Upacara dan Seluruh perangkat Upacara Dari Polwan Polres Lampung Utara Juga ASN POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Masyarakat Sungkai Selatan Siap Menangkan Ardian dan Sofyan di Pilkada Lampung Utara 2024 Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial POLRI
  • Video Penyetopan Kendaraan Bus Yang Beredar Adalah Hoax POLRI
  • Ardian Makin Kokoh, 9 Partai Non Parlemen Siap Mendukungnya Di Pilkada 2024 Daerah
  • Wakil Rakyat Lampura Gelar Rapat Paripurna Pilihan Wakil Bupati Daerah
  • Polres Lampung Utara Gelar Napak Tilas dan Penyucian Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Bumi Ragem Tunas POLRI
  • Salah Satu Pelaku Curas Di Lampung Utara Diringkus Polisi Kriminal
  • Mengutamakan Prokes, PSHT Kenaikan Sabuk Hijau Berjalan Lancar Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme