Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Samirun Unggul Dari Rival Lama , Menang Lagi, Masyarakat Tidak bisa Melupakan Kenangan Lalu! Daerah
  • Pemdes Cempaka Timur Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras Bulan Juni Dan Juli Tahun 2025 Kepada 163 PBP Daerah
  • Kesiapan Pengamanan Debat Kandidat Paslon Bupati Pilkada 2024, Polres Lampung Utara Gelar Rakor Hingga Tinjau Langsung Lokasi Daerah
  • Dua Bulan Buron, SUP Alias BDL Berhasil Di Tangkap Polsek Kotabumi Utara Kriminal
  • Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., menyerahkan bantuan paket sembako kepada para korban banjir Daerah
  • Kalapas Kotabumi Bersama Pejabat Struktural Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Daerah
  • 26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025 Daerah
  • Jadi Terbaik Nomor 1 Ungkap TO dan Non TO Dalam Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Dari Kapolda Lampung POLRI

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Posted on 11/12/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Bandar Lampung – Posperanews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kedua tersangka inisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal penahanan tersebut. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Mapolda Lampung.

 

“Iya beberapa waktu kemarin setelah perkara ditetapkan P21, hari ini kami lakukan eksekusi penahanan,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

 

Dijelaskan Umi, kasus ini bermula dari laporan adanya kejanggalan dalam pendirian dan pengelolaan BUMAKAM yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian dan pengelolaan BUMAKAM, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

 

“Jadi modusnya, badan usaha yang direncanakan sebagai BUMAKAM ternyata didirikan dalam bentuk PT perseorangan dengan nama PT Tulang Bawang Maju Bersama,” ungkap Umi.

 

“Ini jelas bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BUMAKAM dan memperlihatkan adanya penyimpangan dalam proses pendirian,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, dana yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016 ditemukan tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

“Audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp2,35 miliar akibat pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga menyebabkan perusahaan berhenti beroperasi,” ujar Kabid Humas.

 

Kombes Umi juga menyampaikan bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini dan dijerat diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Kami pastikan kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan keadilan atas kerugian negara yang ditimbulkan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (IB)

Post Views: 449
KORUPSI, POLRI

Navigasi pos

Previous Post: Humas Polres Lampung Utara Gandeng Tokoh Agama, Ormas dan Mahasiswa Ikuti FGD MCS Pasca Pilkada Serentak 2024
Next Post: Polres lampung Utara Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara. 

Related Posts

  • Polres Mesuji Tekab 308 Berhasil Ungkap Kasus Senpi KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Amankan Penyambutan dan Ramah Tamah Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Masa Jabatan 2025-2029 POLRI
  • Jaga Kondusifitas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli R4 POLRI
  • Secara Berkala, PJU Polres Lampung Utara Lakukan Pengecekan Senpi Dinas Pada Personel POLRI
  • Libur Panjang, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Objek Wisata POLRI
  • Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pengamanan Imlek 2024 di Vihara Maitri Bumi POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Pantau Situasi Kamtibmas Sore Hari, Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli  POLRI
  • SMKN Simpang Pematang Himbau Pengambilan Ijazah Geratis Tidak Boleh Diwakilkan KABUPATEN MESUJI
  • Polres Lampung Utara Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Do’a Bersama Jelang Pencoblosan Pemilu 2024. POLRI
  • Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Jembatani Sengketa Perusahaan dan Buruh Nasional
  • Personel Polres Lampung Utara Ikuti Pelatihan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Secara Daring POLRI
  • Renovasi Lapangan volly di Desa Pangkal Mas Sumber DD DESA
  • Silaturahmi Parpol, Bawaslu Lebih Baik Mencegah dari Pada Menindak Bawaslu
  • Kontrak PPPK PW dan Kasus Dana Hibah KPUD Lampura Dibawa ke Kejaksaan Agung Nasional

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme