Skip to content
POSPERANEWS.COM

POSPERANEWS.COM

INFORMASI TERKINI

  • Jajang; Pemkab Garut Harus Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur di Dua Desa Pasca Banjir Bandang Daerah
  • Polhut Upt Kabupaten Lampung Utara Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT RI KE 77 Daerah
  • Antisipasi Kenakalan Remaja, Timtas Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli Malam POLRI
  • Lapas kotabumi hadiri malam resepsi Kegiatan HUT Lampung Utara Ke-79 Daerah
  • Pemdes Cahaya Makmur Salurkan BLT-DD Bulan Juli, Agustus Dan September Tahun Anggaran 2024 Kepada 27 KPM DESA
  • Polres Lampung Utara Amankan Aksi Deklarasi Pemilu Damai Oleh PC IMM Kotabumi Daerah
  • Rapat Persiapkan Hut Mesuji Keseluruhan Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur DESA
  • MUSDESSUS Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Desa Sri Agung Berlangsung Lancar Daerah

Polres Lampung Utara Amankan 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Posted on 13/03/2024 By Posperanews Tak ada komentar pada Polres Lampung Utara Amankan 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Lampung Utara – Posperanews – 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dengan cara korban di sekap dan di gilir secara bergantian di amankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara 3 diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan 4 pelaku masih buron.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah di amankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“6 pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sudah di lakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian” ujar Kapolres saat di dampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini. Rabu (13/3/2024).

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian di bawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban di perkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk” kata Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban” Pungkasnya (*).

Post Views: 933
Kriminal

Navigasi pos

Previous Post: Gunakan Sim Palsu Saat Berkendara, Sopir Truk Diamankan Polres Lampung Utara
Next Post: TP-PKK Desa Sri Agung Membuka Pasar Beduk Bulan Suci Ramadhan

Related Posts

  • Dua Maling Gasak Barang Saat Penghuni Rumah Sedang Tidur Kriminal
  • Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol Kriminal
  • Karena Sakit Hati, Jadi Motif Pelaku Membunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Kriminal
  • Di Duga Peras Warga, Dua Oknum LSM Diamankan Polsek Bunga Mayang Kriminal
  • Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Kriminal
  • Ancaman Pidana Menjual Belikan Aset Negara, Fasilitas Umum Sertifikat A/n Sigit  Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu
KAPOLRI

BERITA NASIONAL

Lapor Presiden Joko Widodo, Marak Dugaan Kejahatan Politik Uang Polisi, Jaksa, Bawaslu dugaan Tutup Mata

22/02/2024 | 5:07 am WIB

Sambut Ketum Pospera Indonesia Halal Bihalal Pospera Se-Provinsi Lampung

08/05/2023 | 12:26 pm WIB

Suheri S.IP Turun Ke Kabupaten Monitoring Bawaslu Tulang Bawang

03/05/2023 | 8:15 pm WIB

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Provinsi Jambi

12/01/2023 | 8:36 pm WIB

KPU: Jepri Ketua PLT DPC POSPERA Kabupatrn Mesuji Ingatkan KPU dan Bawaslu Untuk Tidak merekrut Perangkat Desa menjadi penyelenggara Pemilu

11/01/2023 | 11:20 am WIB

Jepri Ditetapkan Sebagai Ketua PLT DPC POSPERA Kabupaten Mesuji Oleh Eko Haryanto

08/01/2023 | 11:18 pm WIB

Kepala Desa Sriwijaya Dan Sekertaris Desanya Diduga Buang BKP dan Kwitansi Dari Beberapa Media Ini

28/12/2022 | 8:02 am WIB

Pospera Giat Lakukan Santunan Anak Yatim Di Akhir Tahun 2022

13/12/2022 | 12:47 pm WIB

Perempuan Bercadar Terobos Istana Negara Todongkan Pistol

25/10/2022 | 3:29 pm WIB

Di Kabupaten Mesuji Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut PT. Garuda Bumi Perkasa Kades Jadi Bulan Bulanan Massa 

08/07/2022 | 10:14 am WIB

BAWASLU MESUJI dan BAWASLU RI/ Penyerahan Buku Pelanggaran Pemilu

KATEGORI

  • Ukir Prestasi, Bripda Raffi Aksan Wijaya Personel Polres Lampung Utara Sabet Mendali Perunggu Kejuaraan Pacak Silat Piala Menpora RI 2024 POLRI
  • Selamat Jalan Ibunda Rumlah Binti Raden Usman Nasional
  • Proses Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Terpilih DPRD TUBABA 2024-2029 Terus Bergulir Daerah
  • AKBP Teddy Rachesna Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Utara POLRI
  • Kapolsek Way Serdang Laksanakan Giat Jum’at Curhat di Panca Warna KABUPATEN MESUJI
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Daerah
  • Kapolsek Bukit Kemuning Gelar Patroli Sambang Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas POLRI
  • Terkait Pelantikan Gubernur dan wakil gubernur Lampung 2025-2030 Daerah

Jurnalis Posko Perjuangan Rakyat

POSPERANEWS.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme