Kotabumi – Posperanews – Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menerima laporan dari masyarakat Bedeng 1 terkait proyek pemerintah pusat di Kecamatan Kotabumi Kota, Kelurahan Kotabumi Udik, Bedeng 1.
Proyek tersebut, yang meliputi pembangunan Pamsimas, WC umum, septik tank, dan lubang serapan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek).
Proyek ini diketahui bersumber dari anggaran APBN tahun 2024. Menindaklanjuti laporan masyarakat, DPC Pospera Lampung Utara langsung turun ke lokasi di Bedeng 1.
“Kami akan menyurati kantor Balai Besar di Provinsi Lampung dan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung Utara untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Langkah ini penting agar bantuan pusat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan,” ujar Juaini.
Pospera berharap penyelidikan segera dilakukan demi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. (Tim)